Herman meminta kepada masyarakat atau pemilik usaha yang menerima surat serupa untuk melapor ke Kodam XVII/Cenderawasih atau Kodim 1701/Jayapura.
Markas Besar TNI AD juga memberikan pernyataan terkait ulah prajuritnya.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Tatang Subarna menyampaikan permohonan maaf atas tindakan Danramil 1701-02/Jayapura Utara Kapten Inf Yubelinus Simbiak.
Dia menilai, yang dilakukan oleh Yubelinus telah mencoreng nama baik TNI AD.
Ia juga memastikan bahwa akan ada sanksi atas tindakan yang dilakukan Yubelinus.
“Karena telah mencoreng nama baik institusi,” ujar dia, melalui keterangan tertulis, Selasa (26/4/2022).
(Penulis Kontributor Jayapura Dhias Suwandi, Achmad Nasrudin Yahya| Editor Priska Sari Pratiwi, Krisiandi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.