SUKOHARJO, KOMPAS.com- Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang terkait perusakan tembok Benteng Keraton Kartasura.
Tembok Benteng Keraton Kartasura di Kampung Krapyak Kulon RT 002/RW 010, Kelurahan Kartasura, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo dirusak dengan cara dijebol menggunakan alat berat.
Pamong Budaya Madya BPCB Jateng Deni Wahyu Hidajat mengatakan, pemeriksaan empat orang saksi dilaksanakan di Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (27/4/2022).
"Tadi ada empat orang saksi yang diklarifikasi," kata Deni dikonfirmasi via telepon, Rabu malam.
Baca juga: Saat Raja Keraton Solo Saksikan Benteng Keraton Kartasura yang Dirusak
Pemeriksaan keempat orang saksi tersebut berlangsung selama empat jam dimulai pukul 09.30 WIB dan selesai pukul 12.30 WIB.
Keempat saksi itu di antaranya pembeli lahan, pemilik warung tak jauh dari lokasi tembok yang dijebol dan ketua RT.
Menurut Deni, pemeriksaan masih akan dilanjutkan besok dengan empat orang saksi lagi.
Pemeriksaan keempat orang saksi ini juga akan dilaksanakan di Polsek Kartasura.
"Kita dua hari melakukan pemeriksaan. Hari ini sama besok. Besok empat orang saksi juga. Seharusnya lima karena yang satu itu tidak bisa hadir karena posisinya di Lampung," terang dia.
Pemeriksaan saksi-saksi ini, terang dia untuk mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan terkait perusakan tembok Benteng Keraton Kartasura.
Setelah pemeriksaan pihaknya masih akan melakulan gelar guna menentukan pelaku dalam perusakaan tersebut.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.