Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Digunakan 27 Tahun, Jalan Warga Desa di Ketapang Kalbar Dipagar Perusahaan

Kompas.com - 27/04/2022, 17:50 WIB
Hendra Cipta,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

KETAPANG, KOMPAS.com- Akses jalan sejumlah warga di Desa Sukabangun Luar, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) bakal ditutup atau dipagar oleh sebuah perusahaan yang beroperasi di wilayah setempat.

Satu di antara warga, Herman (54) mengaku telah tinggal dan melewati jalan tersebut sejak 1995 atau 27 tahun silam.

"Terus terang, kami kecewa dengan sikap perusahaan dan pengusahanya yang memiliki pelabuhan di dekat sini," kata Herman kepada wartawan, Rabu (27/4/2022).

Baca juga: Warga Sekitar Pantai Watu Kodok Kaget, Salah Satu Jalan Ditutup oleh Keraton Yogyakarta

Menurut Herman, sebelumnya di wilayah tersebut merupakan pemukiman warga, namun sebagian besar telah dibebaskan dan digusur oleh perusahaan tersebut dalam beberapa tahun terakhir.

Namun, terang Herman, termasuk keluarganya, saat ini paling tidak masih ada tiga kepala keluarga (KK) yang tinggal di kawasan tersebut dan memanfaatkan akses jalan.

"Beberapa waktu lalu, perusahaan menawarkan akan membeli rumah dan tanah kami. Tapi kami tolak, karena sudah lama tinggal dan khawatir tidak dapat membangun rumah jika rumah yang ada dijual," ucap Herman.

Herman berharap perusahaan memiliki jiwa sosial. Jika mau menutup akses jalan tersebut, Herman minta perusahaan bantu membuka akses jalan alyernatif.

Baca juga: Keluhan Pedagang Malioboro: Sekarang Lebih Berat, Boleh Jualan tapi Akses Jalan Ditutup

Herman juga berharap bantuan pemerintah desa dan daerah untuk membantu menyelesaikan persoalan.

"Tidak ada akses lain selain tanah milik warga lain yang selama ini memang bukan akses jalan yang ada," ucap Herman.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Regional
Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Regional
Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Regional
Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Regional
Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Regional
Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com