Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejarah Halalbihalal, Makna dan Pencetus

Kompas.com - 27/04/2022, 17:07 WIB
Dini Daniswari

Editor

KOMPAS.com - Halalbihalal merupakan tradisi masyarakat Indonesia usai Ramadhan dan Idul Fitri.

Dikutip dari tulisan Makna Halalbihalal, karya Astrida, sesudah hari Lebaran, masyarakat berkumpul bersama saudara, teman-teman, maupun kolega kantor untuk saling maaf-memaafkan, itulah disebut halalbihalal.

Halalbihalal juga berarti silaturahmi usai Idul Fitri.

Sejarah Halalbihalal

Halalbihalal telah dimulai sejak KGPAA Mangkunegara I yang memiliki nama kecil Raden Mas Said atau Pangeran Sambernyawa.

Saat itu untuk menghemat waktu dan biaya, setelah shalat Idul Fitri Pangeran Sambernyawa mengadakan pertemuan di balai istana.

Baca juga: Simak Aturan Halalbihalal Lebaran 2022

Para prajurit serta masyarakat melakukan sungkem dengan keluarga Mangkunegaran sekaligus bermaaf-maafan satu dengan yang lain. Hal ini menunjukkan bahwa usai Idul Fitri, tradisi halalbihalal telah dilakukan sebelum muncul isilah halalbihalal.

Istilah halalbihalal muncul terkait situasi politik pada masa pemerintahan Presiden Soekarno.

Sejarah halalbihalal dimulai saat Presiden Soekarno memanggil KH Wahab Chasbullah ke Istana Negara untuk meminta saran dalam mengatasi situasi politik.

Peristiwa itu terjadi pada pertengahan Ramadhan 1948 di tengah ancaman disintegrasi bangsa Indonesia oleh kelompok DI/TII dan PKI.

Kiai Wahab memberikan saran kepada Presiden Soekarno untuk menyelenggarakan silaturahmi. Dengan alasan sebentar lagi Hari Raya Idul Fitri, umat muslim disunnahkan untuk saling silaturahmi.

Namun, Presiden Soekarno tidak mau menggunakan istilah silaturahmi karena dianggap sudah biasa.

Baca juga: Aturan Terbaru, Acara Halalbihalal Lebih 100 Orang Dilarang Makan dan Minum

Di sisi lain menurut Kiai Wahab, para elit politik tidak mau bersatu karena mereka saling menyalahkan.

Sementara, saling menyalahkan adalah dosa, dosa adalah perbuatan haram. Supaya, mereka tidak dosa (haram), maka harus dihalalkan.

Untuk itu, para elit politik itu perlu duduk satu meja untuk saling memaafkan, saling menghalalkan. Dari sini, muncul istilah halalbihalal dari Kiai Wahab.

Atas saran Kyai Wahab, Bung Karno pada Hari Raya Idul Fitri, mengundang para tokoh elit politik untuk datang ke Istana Negara untuk menghadiri silaturahmi yang diberi judul halalbihalal.

Akhirnya, para elit politik bisa duduk dalam satu meja untuk menyusun kekuatan dan persatuan bangsa.

Sejak saat itu, lahir istiilah halalbihalal yang merupakan gagasan Kiai Wahab yang hingga kini lekat dengan tradisi pasca-lebaran.

Makna Halalbihalal

Baca juga: Kemendagri Terbitkan Aturan Halalbihalal Lebaran 2022, Ini Rinciannya

Para ulama tidak menemukan makna halabihalal dalam Al Quran atau hadis. Tstilah halalbihalal memang khas untuk umat Islam di Indoensia.

Istilah halabihalal muncul secara filosofi dan sejarah dari Kiai Wahab yang ingin menyatukan bangsa Indonesia yang tengah dilanda konfilk politik saudara. Untuk mempersatukannya perlu ada istilah baru agar mereka mau berkumpul dan saling memaafkan.

Sumber:

sehatnegeriku.kemkes.go.id
syariah.uinsaid.ac.id
caritahu.kontan.co.id
repository.uinsu.ac.id

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Kecelakaan Bus ALS di Agam

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Kecelakaan Bus ALS di Agam

Regional
Dukung Gebyar BBI/BBWI Riau 2024, Menhub Beri Bantuan 'Buy The Service' ke Pemprov Riau

Dukung Gebyar BBI/BBWI Riau 2024, Menhub Beri Bantuan "Buy The Service" ke Pemprov Riau

Regional
Pergerakan Wisatawan di Yogyakarta Selama Libur Lebaran Meningkat, tapi Lama Tinggal Menurun

Pergerakan Wisatawan di Yogyakarta Selama Libur Lebaran Meningkat, tapi Lama Tinggal Menurun

Regional
Kades di Magelang Jadi Tersangka Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Rugikan Negara Rp 924 Juta

Kades di Magelang Jadi Tersangka Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Rugikan Negara Rp 924 Juta

Regional
Polisi Buru Pelaku Pembacokan yang Tuduh Korban Mencuri Sawit

Polisi Buru Pelaku Pembacokan yang Tuduh Korban Mencuri Sawit

Regional
Meski Masuk Bursa Pilkada Jateng, Dico Diminta Jadi Calon Bupati Kendal Lagi

Meski Masuk Bursa Pilkada Jateng, Dico Diminta Jadi Calon Bupati Kendal Lagi

Regional
Polda Bengkulu Sita 2.000 Motor akibat Knalpot 'Brong' dan Balap Liar

Polda Bengkulu Sita 2.000 Motor akibat Knalpot "Brong" dan Balap Liar

Regional
Listrik Sering Mati, Warga OKU Demo PLN Bawa Satu Truk Barang Elektronik Rusak

Listrik Sering Mati, Warga OKU Demo PLN Bawa Satu Truk Barang Elektronik Rusak

Regional
Kasus Pemalsuan Nilai di Untan, Oknum Dosen Usulkan Mahasiswa Tak Pernah Kuliah untuk Seminar Proposal

Kasus Pemalsuan Nilai di Untan, Oknum Dosen Usulkan Mahasiswa Tak Pernah Kuliah untuk Seminar Proposal

Regional
Diguyur Hujan Deras, Ratusan Rumah di Sikka Terendam Banjir

Diguyur Hujan Deras, Ratusan Rumah di Sikka Terendam Banjir

Regional
Penjelasan DPRD Kota Serang soal Anggaran Baju Dinas Rp 360 Juta

Penjelasan DPRD Kota Serang soal Anggaran Baju Dinas Rp 360 Juta

Regional
Kabupaten Natuna Berstatus Siaga Darurat Bencana Kekeringan

Kabupaten Natuna Berstatus Siaga Darurat Bencana Kekeringan

Regional
Ayah dan Anak Nekat Curi Solar Milik PLN di Tapal Batas Sota Merauke

Ayah dan Anak Nekat Curi Solar Milik PLN di Tapal Batas Sota Merauke

Regional
Laporkan Pacar Anaknya atas Kasus Pencabulan, Ayah Korban Ternyata Ikut Memerkosa

Laporkan Pacar Anaknya atas Kasus Pencabulan, Ayah Korban Ternyata Ikut Memerkosa

Regional
Ditagih Belanjaan Sembako Rp 45 Juta, IRT Pelaku Penipuan Maki Korban

Ditagih Belanjaan Sembako Rp 45 Juta, IRT Pelaku Penipuan Maki Korban

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com