Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejak Perbatasan Malaysia Dibuka, Imigrasi Nunukan Baru Terbitkan 9 Visa Kedatangan

Kompas.com - 27/04/2022, 16:18 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Kantor Imigrasi Nunukan Kalimantan Utara, baru menerbitkan sembilan visa on arrival (VOA) dari akumulasi kedatangan 455 orang warga negara Malaysia melalui Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, sejak 1 April 2022.

Supervisor Pemeriksaan Imigrasi Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Ruslansyah mengatakan, sejauh ini, arus kedatangan orang dari Tawau, Malaysia, lebih dominan ketimbang keberangkatan dari Nunukan.

"Sejak dibukanya pintu perbatasan 1 April 2022, Imigrasi Pelabuhan Tunon Taka mencatat, ada 960 kedatangan WNI, dan 455 kedatangan WNA. Sementara untuk keberangkatan, tercatat sebanyak 770 orang," ujarnya, Rabu (27/4/2022).

Baca juga: Banyak Penumpang Pulang Sebelum Ramadhan, Arus Mudik di Nunukan Sepi

Para WN Malaysia tersebut, mayoritas datang ke Nunukan untuk bertemu keluarganya.

Mereka ingin jumpa kangen setelah dua tahun terjadi larangan mudik akibat merebaknya wabah Covid-19.

Sebagaimana dijelaskan Ruslan, tidak lama setelah Malaysia memutuskan membuka pintu perbatasan, Imigrasi melalui SE Dirjen Imigrasi pada 5 April 2022, menerbitkan kebijakan pemberian bebas visa kunjungan dan visa kunjungan saat kedatangan (visa on arrival).

Untuk membuat VOA, WNA harus mengajukan permohonan ke Imigrasi dengan membayar Rp 500.000 melalui bank.  Izin waktu tinggal diberikan selama 30 hari.

Baca juga: Banyak Warga Minta Pengawalan TNI untuk Lewati Sei Ular Nunukan, Ada Apa?

Bila mereka ingin menambah waktu kunjungan, mereka bisa kembali mengajukan permohonan dengan membayar jumlah uang yang sama.

"Jadi WNA yang datang ini, rata-rata membayar pembuatan VOA sebesar Rp 1 juta untuk dua bulan. Kelihatan kan betapa kangennya mereka dengan keluarganya, sehingga sebulan kebersamaan masih kurang," imbuhnya.

Sampai hari ini, dari lima kapal rute Nunukan–Tawau, baru tiga kapal yang beroperasi, masing masing, KM Nunukan Ekspress, KM Franciss Ekspress dan KM Purnama Ekspress.

Kapal-kapal tersebut terpaksa mengangkut penumpang seadanya, dengan menghitung balik modal untuk sementara waktu.

Sementara ini, Imigrasi mencatat keberangkatan per harinya hanya sekitar 50 penumpang saja.

Baca juga: Kekecewaan Pengelola Kapal Penyeberangan Nunukan–Tawau Malaysia, Merasa Jadi Korban PHP

Ruslan mengatakan, akumulasi jumlah penumpang tersebut, masih cukup jauh dari kata normal jika dibandingkan dengan arus keberangkatan maupun kedatangan lintas Negara, di masa sebelum pandemi Covid-19.

"Di waktu normal, ada lima kapal yang melayani, dengan masing masing kapal memiliki kapasitas rata rata 150 seat. Bisa dikatakan ada lebih 750 penumpang setiap harinya saat itu," lanjutnya.

Sepinya minat masyarakat Nunukan untuk berlayar ke Tawau Malaysia, disebabkan oleh faktor kesalahan informasi terkait syarat perjalanan yang mengharuskan kepemilikan klaim asuransi untuk jaminan travel Covid-19 minimal Rp 80 juta.

Masyarakat perbatasan juga masih enggan dengan administrasi Prokes Malaysia yang mewajibkan PCR dengan membayar RM 60 atau sekitar Rp 210.000 (dalam kurs Rp 3500 per 1 ringgit Malaysia).

Baca juga: Pembangunannya Habiskan Rp 80 Juta, Pos Pantau di Perbatasan RI-Malaysia Dianggap Tak Layak

Selain itu, keharusan mengunduh aplikasi My Sejahtera dengan fungsi mirip aplikasi Peduli Lindungi di Indonesia, menjadi alasan lain.

Untuk aktivasi aplikasi tersebut, butuh waktu sekitar 5 hari.

"Meski jalur perbatasan dibuka, untuk dikatakan normal, masih belum. Masyarakat masih banyak belum paham betul sarat perjalanan ke sana, tapi semoga saja ini mulai menuju normal," kata Ruslan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelaku Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya Menyerahkan Diri

Pelaku Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya Menyerahkan Diri

Regional
Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Regional
Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Regional
Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Regional
Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Regional
Aduan Tarif Parkir 'Ngepruk' di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Aduan Tarif Parkir "Ngepruk" di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Regional
Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Regional
Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Regional
5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Regional
Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Regional
Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Regional
Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Regional
Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Regional
2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

Regional
Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com