Sampai hari ini, dari lima kapal rute Nunukan–Tawau, baru tiga kapal yang beroperasi, masing masing, KM Nunukan Ekspress, KM Franciss Ekspress dan KM Purnama Ekspress.
Kapal-kapal tersebut terpaksa mengangkut penumpang seadanya, dengan menghitung balik modal untuk sementara waktu.
Sementara ini, Imigrasi mencatat keberangkatan per harinya hanya sekitar 50 penumpang saja.
Baca juga: Kekecewaan Pengelola Kapal Penyeberangan Nunukan–Tawau Malaysia, Merasa Jadi Korban PHP
Ruslan mengatakan, akumulasi jumlah penumpang tersebut, masih cukup jauh dari kata normal jika dibandingkan dengan arus keberangkatan maupun kedatangan lintas Negara, di masa sebelum pandemi Covid-19.
"Di waktu normal, ada lima kapal yang melayani, dengan masing masing kapal memiliki kapasitas rata rata 150 seat. Bisa dikatakan ada lebih 750 penumpang setiap harinya saat itu," lanjutnya.
Sepinya minat masyarakat Nunukan untuk berlayar ke Tawau Malaysia, disebabkan oleh faktor kesalahan informasi terkait syarat perjalanan yang mengharuskan kepemilikan klaim asuransi untuk jaminan travel Covid-19 minimal Rp 80 juta.
Masyarakat perbatasan juga masih enggan dengan administrasi Prokes Malaysia yang mewajibkan PCR dengan membayar RM 60 atau sekitar Rp 210.000 (dalam kurs Rp 3500 per 1 ringgit Malaysia).
Baca juga: Pembangunannya Habiskan Rp 80 Juta, Pos Pantau di Perbatasan RI-Malaysia Dianggap Tak Layak
Selain itu, keharusan mengunduh aplikasi My Sejahtera dengan fungsi mirip aplikasi Peduli Lindungi di Indonesia, menjadi alasan lain.
Untuk aktivasi aplikasi tersebut, butuh waktu sekitar 5 hari.
"Meski jalur perbatasan dibuka, untuk dikatakan normal, masih belum. Masyarakat masih banyak belum paham betul sarat perjalanan ke sana, tapi semoga saja ini mulai menuju normal," kata Ruslan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.