Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Permintaan Membeludak, Penukaran Uang Baru di Bandung Diperpanjang hingga 28 April 2022, Ini Syaratnya

Kompas.com - 27/04/2022, 15:58 WIB
Reni Susanti

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Layanan penukaran Uang Pecahan Kecil (UPK) atau penukaran uang baru di halaman Bank Indonesia (BI) Jawa Barat diperpanjang.

Dari awalnya hanya sampai 26 April 2022, kini diperpanjang hingga 28 April 2022.

"Perpanjangan ini seiring dengan animo masyarakat yang sangat tinggi dan sebagai respons pelaksanaan tugas Bank Indonesia untuk memenuhi kebutuhan uang di masyarakat," ujar Kepala Perwakilan BI Jabar Herawanto dalam rilisnya, Rabu (27/4/2022).

Selain memperpanjang periode layanan, jumlah mobil layanan penukaran yang beroperasi di setiap harinya juga ditambah.

Baca juga: Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang Baru di Kupang untuk Lebaran 2022

Dari semula 4 mobil layanan, menjadi 6 mobil dari perbankan, dan 1 mobil layanan kas keliling yang dilakukan BI Jawa Barat.

Masyarakat yang akan melakukan penukaran, dapat menggunakan 2 (dua) cara, yaitu melalui aplikasi PINTAR (pintar.bi.go.id), atau hadir langsung ke Iokasi penukaran di BI Jawa Barat, Jalan Braga No 108, Bandung.

Setiap harinya layanan dibuka mulai pukul 08.00-11.30 WIB.

Persyaratan

Bagi masyarakat yang ingin menukarkan uangnya pada mobil layanan, cukup menyiapkan kartu identitas (KTP atau KartuPelajar/Mahasiswa), mengisi formulir penukaran, uang yang akan ditukarkan disusun sesuai pecahan dan menghadap searah, kemudian budayakan antre.

Penukaran melalui aplikasi PINTAR, lokasi penukaran juga tersedia di Bandara Husein Sastranegara pada 28 April 2022.

Baca juga: Dugaan Penyebab Kebakaran di Puskesmas Bangkalan yang Bikin Nakes Berhamburan Panik

Untuk menghindari terjadinya risiko yang tidak diinginkan, BI mengimbau masyarakat untuk:

1. Menukarkan uang di tempat penukaran resmi yaitu layanan Bank Indonesia, Bank Umum, dan BPR.

2. Menghindari bertansaksi dengan penjual uang.

3. Membiasakan bertransaksi menggunakan instrumen non-tunai antara Iain dengan QRIS, uang elektronik, BI-FAST, dan digital banking, yang dapat meminimalisir kontak fisik dalam bertransaksi.

4. Waspada terhadap peredaran uang palsu, dengan selalu menerapkan 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang).

5. Memperlakukan uang Rupiah dengan baik, yaitu dengan 5J B BANK INDONESIA (Jangan Dilipat, Jangan Dicoret, Jangan Distapler, Jangan Diremas, dan Jangan Dibasahi).

"Kami juga mengimbau masyarakat menggunakan uang Rupiah yang dimiliki untuk berbelanja secara bijak dan tidak berlebihan sesuai dengan kebutuhan kita masing-masing," pungkas Herawanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kisah Nenek Arbiyah Selamatkan Ribuan Nyawa Saat Banjir Bandang di Lebong Bengkulu

Kisah Nenek Arbiyah Selamatkan Ribuan Nyawa Saat Banjir Bandang di Lebong Bengkulu

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Regional
Demam Berdarah, 4 Orang Meninggal dalam 2 Bulan Terakhir di RSUD Sunan Kalijaga Demak

Demam Berdarah, 4 Orang Meninggal dalam 2 Bulan Terakhir di RSUD Sunan Kalijaga Demak

Regional
Pilkada Sikka, Calon Independen Wajib Kantongi 24.423 Dukungan

Pilkada Sikka, Calon Independen Wajib Kantongi 24.423 Dukungan

Regional
Bentrok 2 Kelompok di Mimika, Dipicu Masalah Keluarga soal Pembayaran Denda

Bentrok 2 Kelompok di Mimika, Dipicu Masalah Keluarga soal Pembayaran Denda

Regional
Faktor Ekonomi, 5 Smelter Timah yang Disita Kejagung akan Dibuka Kembali

Faktor Ekonomi, 5 Smelter Timah yang Disita Kejagung akan Dibuka Kembali

Regional
Soal Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Residivis Pembunuhan, Ada Bekas Luka Bakar

Soal Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Residivis Pembunuhan, Ada Bekas Luka Bakar

Regional
Pencarian Dokter RSUD Praya yang Hilang Saat Memancing di Laut Dihentikan

Pencarian Dokter RSUD Praya yang Hilang Saat Memancing di Laut Dihentikan

Regional
Dampak Banjir Demak, Ancaman Hama dan Produksi Kacang Hijau Bagi Petani

Dampak Banjir Demak, Ancaman Hama dan Produksi Kacang Hijau Bagi Petani

Regional
Direktur Perumda Air Minum Ende Nyatakan Siap Maju Pilkada 2024

Direktur Perumda Air Minum Ende Nyatakan Siap Maju Pilkada 2024

Regional
Awal Mula Temuan Kerangka Wanita di Wonogiri di Pekarangan Rumah Residivis Kasus Pembunuhan

Awal Mula Temuan Kerangka Wanita di Wonogiri di Pekarangan Rumah Residivis Kasus Pembunuhan

Regional
[POPULER REGIONAL] Alasan Kapolda Ancam Copot Kapolsek Medan Kota | Duel Bos Sawit dengan Perampok di Jambi

[POPULER REGIONAL] Alasan Kapolda Ancam Copot Kapolsek Medan Kota | Duel Bos Sawit dengan Perampok di Jambi

Regional
Sindir Pemerintah, Warga 'Panen' Ikan di Jalan Berlubang di Lampung Timur

Sindir Pemerintah, Warga "Panen" Ikan di Jalan Berlubang di Lampung Timur

Regional
Pria Ini Curi Sekotak Susu karena Anaknya Menangis Kelaparan, Dibebaskan dan Diberi 13 Kotak

Pria Ini Curi Sekotak Susu karena Anaknya Menangis Kelaparan, Dibebaskan dan Diberi 13 Kotak

Regional
Saat Dua Bule Eropa Ikut Halalbihalal di Magelang, Awalnya Dikira Pesta Pernikahan

Saat Dua Bule Eropa Ikut Halalbihalal di Magelang, Awalnya Dikira Pesta Pernikahan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com