Namun, di Pelabuhan Merak akhirnya terjebak hingga 2 jam dari pintu masuk pelabuhan.
"Sengaja jalan siang biar enggak kena macet, Eh, kena macetnya di Pelabuhan Merak sini. Sudah dua jam masih didepan dermaga eksekutif," ujar Hadi.
Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII Banten Handjar Dwi Antoro membantah bahwa pihaknya membatasi kuota penumpang untuk naik kapal.
"Enggak ada manfaatnya itu kalau (kapal belum penuh) langsung ditutup. Enggak mungkin kita batasi kuotanya," kata Handjar saat dihubungi Kompas.com, kemarin.
Handjar menegaskan, pengetatan pengawasan dilakukan semata-mata untuk menjamin keselamatan penumpang kapal.
Jumlah penumpang harus disesuaikan dengan kapasitas kargo kapal, jumlah jaket pelampung, dan sekoci.
“Jika jumlah penumpang melebihi ketentuan, otomatis Syahbandar yang mengeluarkan SPB (Surat Izin Berlayar) tidak berani menandatanganinya demi menjaga keselamatan,” kata Handjar.
Sementara itu, berdasarkan data dari PT ASDP sejak H-10 hingga H-5 pukul 08.00 WIB sebanyak 223. 468 orang.
Jumlah penumpang tersebut terdiri dari 213.446 orang didalam kendaraan dan 10.022 orang pejalan kaki dengan jumlah perjalanan 446.
Sedangkan kendaraan roda dua yang disebrangkan ke Pelabuhan Bakauhuni 8.134 unit, mobil pribadi 26.627 unit, bus 1.849 unit dan 15.970 unit truk.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.