NUNUKAN, KOMPAS.com – Air mata ibunda Zulkifli alias Zul Bin Wahyudin, tersangka kasus pemukulan temannya, tidak terbendung saat mendengar bahwa anaknya bebas dari tuntutan.
Tatapannya mengiba dan penuh ungkapan terima kasih kepada para jaksa penuntut. Isakannya terdengar nyaring dan berulang kali ia mengusap air matanya dengan kerudungnya.
"Terima kasih Pak, anak saya dibebaskan. Kami masih bisa berkumpul sama-sama untuk berlebaran," ucapnya, menahan sesak di dada akibat haru dan gembira yang bercampur.
Baca juga: Keributan di Parkiran Jogja City Mall, Ada Pemukulan dan Berujung Laporan Polisi
Ucapan wanita tersebut, langsung disambut dengan sungkem dari anaknya. Zulkifli kemudian bersimpuh, berlutut di hadapan ibundanya dan mencium kedua tangannya sebagai luapan emosi dan perasaan yang tertahan selama ini.
Setelah itu, Zulkifli segera merangkul Dedi yang juga teman akrabnya. Zulkifli mengucap maaf sekaligus berterima kasih atas kelapangan hati Dedi yang bersedia memaafkannya.
Kajari Nunukan, Yudhi Prihastoro mengatakan, Zulkifli alias Zul Bin Wahyudin (21), warga Jalan Sei Jepun Kelurahan Mansapa Nunukan Selatan, merupakan karyawan toko fotokopi.
Ia menjadi tersangka kasus pemukulan terhadap temannya, yang terjadi 9 Maret 2022. "Zulkifli didakwa dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara," ujarnya, Rabu (27/4/2022).
Peristiwa pemukulan dimulai saat ada pesta pernikahan temannya. Saat itu, Dedi yang merupakan korban yang sekaligus teman akrabnya, mengajaknya untuk membeli tuak (sejenis minuman keras).
Baca juga: Anggota Organisasi Relawan Anies Dituding Provokasi Pemukulan Ade Armando, Ketum: Simpatisan Saja
Dedy yang sudah mabuk, masih ingin minum, sehingga terus memaksa Zulkifli agar mengantarnya membeli minuman.
"Tersangka dan korban adalah teman satu kampung dan akrab. Sebenarnya Zulkifli ini anaknya tidak suka minum, namun tetap mau diajak menemani beli minuman karena takut terjadi apa-apa di jalan jika Dedy dibiarkan sendiri naik kendaraan dalam kondisi mabuk," ujarnya,.
Namun Dedi seakan belum puas jika Zulkifli tidak ikut minum tuak. Ia pun terus memaksa agar Zulkifli minum dengan ucapan provokatif yang memancing emosi Zulkifli.
Tidak tahan dengan ucapan Dedi, Zulkifli akhirnya memukul wajah Dedi sampai terjatuh.
"Dia masih memberikan dua pukulan lagi ke wajah korban. Karena di jarinya ada cincin batu akik, luka di wajah korban lumayan parah," katanya.
Dari hasil Visum et Repertum yang dikeluarkan dr Okky Indrasari di RSUD Nunukan, Dedi mengalami robek di bagian dahi dan hidung. Lebam bagian mata kiri, serta robek di bagian telinga kanan.
Baca juga: Disebut Pelaku Pemukulan Ade Armando, Budi: Saya Malah Enggak Tahu Ada Demonstrasi di Jakarta
Dedi harus menjalani rawat jalan dengan biaya perawatan dan penyembuhan sekitar Rp 2 juta.