PAPUA, KOMPAS.com - Sebanyak 18 anggota Polres Boven Digoel diperiksa karena diduga telah mengeroyok seorang anggota TNI Angkatan Udara (AU).
Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani mengungkapkan, kasus pengeroyokan tersebut terjadi gara-gara perselisihan saat pertandingan futsal.
"Jadi kejadian tersebut bermula dari pertandingan futsal, sampai hari ini sudah 15 orang diperiksa di Propam dan tiga orang di Reskrim," kata Faizal, Selasa (26/4/2022).
Baca juga: Tersangka Korupsi Rp 2,4 M di Pegadaian Nabire Meninggal, Kejati Papua Kejar Aset Pelaku
Menurut dia, kasus ini mendapatkan perhatian khusus dari Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri.
"Kejadian ini menjadi atensi Kapolda sehingga kasusnya harus dituntaskan," kata Faizal.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Sulteng, Sultra, Maluku, Malut, Papua, dan Papua Barat 26 April 2022
Sebelumnya, video pengeroyokan terhadap anggota TNI AU viral di media sosial.
Kapolda pun telah meminta agar kasus tersebut ditangani secara profesional.
"Saya sudah perintahkan untuk semua yang terlibat diproses pidana umum," ujar Mathius D Fakiri, di Jayapura.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Jayapura, Dhias Suwandi | Editor : Dheri Agriesta)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.