KUPANG, KOMPAS.com - Sebuah video yang memperlihatkan warga Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), memarahi dua anggota Kepolisian Lalu Lintas (Polantas), viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 16 detik tersebut, pria yang belum diketahui identitasnya itu, marah-marah pada dua anggota Polantas di sekitar Bundaran Patung Burung Penfui, Kota Kupang.
Baca juga: Keroyok Anggota Polisi hingga Tak Sadarkan Diri, 2 Nelayan di NTT Terancam 5 Tahun Penjara
Dengan dialek Kupang, pria itu mengaku kesal karena dua Polantas tersebut melakukan penilangan di lokasi yang sama hingga sore hari.
"Sampai sore hanya kamu saja yang tilang di tempat ini. Tidak ada orang lain, hanya kamu saja," kata pria tersebut.
Baca juga: Jenguk Kerabat yang Sakit di Timor Leste, Satu Keluarga Asal Kupang Dideportasi
Menurut pria itu, dua Polantas tersebut hampir setiap hari melakukan proses penilangan di seputar Bundaran Patung Burung Penfui.
Usai memarahi sambil memvideokan melalui telepon selulernya, sang pria malah menantang dua polisi itu.
Sedangkan, dua anggota Polantas yang mengendarai sepeda motor matic berwarna merah, terlihat hanya diam saja. Seorang di antara mereka, juga balik memvideokan pria itu menggunakan ponselnya.
Tak lama berselang, kedua polisi kemudian pergi meninggalkan pria yang marah-marah tersebut.
Baca juga: Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang Baru di Kupang untuk Lebaran 2022
Kepala Bidang Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna, yang dihubungi Kompas.com, mengaku, belum mengetahui persis secara detail kejadian itu.
"Nanti saya cek dulu ya," ujar Krisna, Selasa (26/4/2022) malam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.