Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terdesak Biaya Pengobatan Istri, Pria di Lebak Curi Ponsel Milik Dandim, Dimaafkan lalu Dibebaskan

Kompas.com - 26/04/2022, 19:38 WIB
Acep Nazmudin,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

LEBAK, KOMPAS.com - Status tersangka seorang warga Kabupaten Lebak, Provinsi Banten dicabut setelah kasus pidananya dihentikan melalui restorative justice atau keadilan restoratif.

Dalam sistem ini, proses hukum diselesaikan tanpa melalui persidangan dan hukuman pidana.

Tersangka bernama Maman Maulani tersebut sebelumnya terjerat hukum lantaran mencuri ponsel milik Komandan Distrik Militer (Dandim) 0603/Lebak Letkol Inf Nur Wahyudi.

Baca juga: Waspada, Ini Lokasi Rawan Longsor di Lebak bagi Pengendara yang Mudik Lebaran 2022

Maman mencuri ponsel karena terdesak biaya pengobatan sang istri dan syukuran anaknya yang baru lahir.

Maman sendiri tidak bekerja setelah di-PHK karena pandemi Covid-19.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, kasus tersebut bermula pada 9 Maret 2021 lalu.

Baca juga: 2 Kecamatan di Lebak Diterjang Banjir, Satu Orang Hanyut

Kala itu, Dandim sedang menemani anaknya yang dirawat di RSUD dr Adjidarmo Rangkasbitung, Lebak.

Saat tertidur, ponsel milik Dandim hilang. Begitu diusut ternyata dicuri oleh Maman yang kebetulan sedang berada di RS untuk urusan visum temannya.

Maman kemudian diproses oleh pihak berwajib hingga berkasnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak.

Dandim sempat bertemu Maman saat kasusnya sedang diproses dan mendengar keterangan alasan tersangka melakukan pencurian.

Karena hal tersebut Dandim kemudian mengajukan permohonan untuk menghentikan kasus tersebut.

"Luar biasa, ini pertama di Indonesia, korban kejahatannya Pak Dandim dan memaafkan tersangka," kata Leonard saat meresmikan rumah Restorative Justice Bale Keadilan di Rangkasbitung, Selasa (26/4/2022).

Leonard mengatakan keadilan restoratif tersebut ditempuh setelah ada permohonan dari Kejari Lebak ke Kejati Banten lalu disetujui oleh Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana melalui ekspose secara virtual pada Senin (25/4/2022).

Maman sujud syukur usai Kejari Lebak melepas rompi tersangka karena mendapat restorative justice di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Selasa (26/4/2022).KOMPAS.COM/ACEP NAZMUDIN Maman sujud syukur usai Kejari Lebak melepas rompi tersangka karena mendapat restorative justice di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Selasa (26/4/2022).

Dia mengatakan, pembebasan melalui keadilan restoratif tersebut sudah memenuhi syarat dengan tersangka bukan residivis, ancaman hukuman penjara di bawah lima tahun dan tidak merugikan negara lebih dari 2 juta rupiah.

"Yang terpenting adalah dimaafkan oleh korban, lalu selanjutnya adalah kita memulihkan kepada tersangka," kata dia.

Seremonial pembebasan juga dilakukan di Bale Keadilan, dengan melepaskan rompi oranye yang dikenakan tersangka oleh Kepala Kejari (Kajari) Lebak Sulvia Triana Hapsari.

Tangis Maman pecah usai rompi tersangka dilepaskan, dia juga melakukan sujud syukur di depan Kajari.

Sementara Dandim Nur Wahyudi yang juga hadir dalam seremonial tersebut mengatakan, dirinya sudah mengikhlaskan ponsel yang dicuri sejak pertama kali diketahui hilang. 

"Tadinya saya tidak ingin melaporkan, sudah mengikhlaskan, tapi ada anggota yang tahu dan pelakunya ditangkap hari itu juga, HP-nya kembali tapi sudah di-restart kosong, kepala saya pening, tapi saya maafkan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

150 Kios di Pasar Cipungara Subang Hangus Terbakar, Damkar Kesulitan Padamkan Api

150 Kios di Pasar Cipungara Subang Hangus Terbakar, Damkar Kesulitan Padamkan Api

Regional
Sebanyak 78.572 Keluarga Berisiko Stunting di Bengkulu

Sebanyak 78.572 Keluarga Berisiko Stunting di Bengkulu

Regional
Nyamar Jadi Sopir Ojek Online, Pria di Malang Curi Tas Pemilik Warung Nasi

Nyamar Jadi Sopir Ojek Online, Pria di Malang Curi Tas Pemilik Warung Nasi

Regional
Polresta Cirebon Siaga Kepadatan Pemudik Awal Saat 'Long Weekend'

Polresta Cirebon Siaga Kepadatan Pemudik Awal Saat "Long Weekend"

Regional
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana Sebut Kinerja Pemprov pada 2023 Meningkat, Berikut Indikator Capaiannya

Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana Sebut Kinerja Pemprov pada 2023 Meningkat, Berikut Indikator Capaiannya

Regional
Berawal dari Rebutan Lahan, Peternak Bebek di Klaten Tewas Usai Adu Jotos dengan Rekannya

Berawal dari Rebutan Lahan, Peternak Bebek di Klaten Tewas Usai Adu Jotos dengan Rekannya

Regional
Prabowo Dorong Ketua DPD Gerindra Jateng Sudaryono Maju Pilgub Jateng

Prabowo Dorong Ketua DPD Gerindra Jateng Sudaryono Maju Pilgub Jateng

Regional
Kasus Investasi Bodong di Kalsel, Mobil Tangki BBM Milik Pelaku Diamankan

Kasus Investasi Bodong di Kalsel, Mobil Tangki BBM Milik Pelaku Diamankan

Regional
Pengamanan Lebaran di Riau, 62 Posko Siaga Didirikan dan Ribuan Personel Pengamanan Diterjunkan

Pengamanan Lebaran di Riau, 62 Posko Siaga Didirikan dan Ribuan Personel Pengamanan Diterjunkan

Regional
Kronologi Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten, Pelaku Mantan Bos Dendam karena Utang

Kronologi Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten, Pelaku Mantan Bos Dendam karena Utang

Regional
Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus Disertai Dentuman Kuat

Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus Disertai Dentuman Kuat

Regional
Kisah Masjid Wali di Bibir Sungai Lusi yang Tak Pernah Kebanjiran

Kisah Masjid Wali di Bibir Sungai Lusi yang Tak Pernah Kebanjiran

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Regional
Mantap Usung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng, PKB Cari Partner Koalisi

Mantap Usung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng, PKB Cari Partner Koalisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com