KUPANG, KOMPAS.com - Empat orang warga Naibonat, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), dideportasi dari wilayah Timor Leste, Selasa (26/4/2022). Mereka dideportasi karena memasuki wilayah Timor Leste secara ilegal menggunakan jasa ojek untuk menjenguk kerabatnya yang sedang sakit.
Empat orang yang merupakan satu keluarga yang terdiri dari ayah, ibu, anak dan cucu itu dideportasi melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain, Kabupaten Belu, NTT.
"Dideportasi tadi siang sekitar pukul 14.00 Wita," kata Kepala Imigrasi Atambua, KA Halim kepada Kompas.com, Selasa petang.
Baca juga: Berkunjung ke Rumah Kakaknya Tanpa Dokumen, Remaja Asal NTT Dideportasi Otoritas Timor Leste
Empat orang tersebut yakni Joao Freitas Correia (64), Ana Sebastian Correia (48), Agiuda Da Costa Freitas (28) dan Lili Do Santos (5 bulan).
Halim menuturkan, Joao yang merupakan pensiunan TNI bersama istri, anak dan cucunya melintas masuk ke wilayah Timor Leste pada Rabu (20/4/2022) sekitar pukul 03.00 Wita.
"Mereka masuk ke Timor Leste menggunakan ojek melalui jalur ilegal di sekitar Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu," ungkap Halim.
Baca juga: 2 Pemerkosa Gadis Difabel di Kupang Ditangkap, 1 Pelaku Masih Buron
Halim mengatakan, tujuan mereka masuk ke Timor Leste untuk mengunjungi keluarga yang sedang sakit.
Kemudian, pada (23/4/2022) sekitar pukul 05.00 Waktu Timor Leste, mereka ditangkap oleh pihak kepolisian Timor Leste di kediaman keluarganya.
Selanjutnya, empat orang ini diserahkan ke pihak Imigrasi Timor Leste di Batugade untuk dimintai keterangan.
Mereka akhirnya dideportasi dan diserahkan kepada petugas Imigrasi Indonesia di Tempat Pemeriksa Imigrasi (TPI) PLBN Motaain.
Petugas Imigrasi kemudian melakukan pemeriksaan keimigrasian dan memperingatkan kepada WNI tersebut agar ke depannya tidak mengulangi perbuatannya.
"Jika ingin melintas masuk ke wilayah Timor Leste agar membuat dokumen perjalanan (paspor) dan wajib melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi PLBN Motaain," ujar Halim.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.