Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 9 Pencuri Kelapa Sawit di Gunung Mas Kalteng

Kompas.com - 26/04/2022, 11:23 WIB
Kurnia Tarigan,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

GUNUNG MAS, KOMPAS.com - Kepolisian menangkap 9 orang warga Kecamatan Manuhing, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, atas dugaan pencurian buah kelapa sawit milik PT Kalimantan Hamparan Sawit, Selasa (26/4/2022).

Jajaran Sat Reskrim Polres Gunung Mas menyatakan, mereka merespons laporan pencurian yang dilakukan puluhan warga di lahan inti pada Selasa, 5 April 2022 lalu.

Kasat Reskrim Polres Gunung Mas, Iptu Jhon Digul Manra, mengatakan bahwa sebelumnya pihak kepolisian dari jajaran Polres Gunung Mas, sudah memberikan imbauan kepada warga yang saat itu berusaha melakukan panen massal di kebun sawit tersebut, untuk tidak melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca juga: Gubernur Riau: Perusahaan yang Turunkan Harga TBS Kelapa Sawit Sepihak Akan Diberi Sanksi Tegas

"Kapolres yang langsung memberikan imbauan kepada warga saat berada di pintu masuk kebun kelapa sawit", kata Jhon Digul kepada Kompas.com melalui telepon.

Namun, imbauan itu tidak digubris oleh puluhan warga, yang sudah siap melakukan panen massal di lahan inti milik perusahaan, dengan dilengkapi peralatan panen serta beberapa unit kendaraan.

"Bahkan, saat itu warga yang berada di depan pintu masuk perusahaan mengatakan 'tidak apa apa Pak, kami yang tanggung jawab'," tambah Jhon Digul menirukan ucapan para pelaku.

Kini, sembilan orang yang diduga telah melakukan pencurian buah kelapa sawit sudah diamankan di sel tahanan Polres Gunung Mas untuk diperika lebih lanjut.

Sementara masih ada beberapa orang lainnya yang hingga kini masih dalam pencarian jajaran Sat Reskrim Polres Gunung Mas.

Polisi masih terus mengembangkan kasus ini, terkait adanya aktor yang mengajak warga untuk melakukan panen massal, dengan dasar bahwa perusahaan tidak memberikan lahan plasma kepada warga sejak mulai beraktivitas pada 2009 silam.

Baca juga: 5 Petani dan 3 Mahasiswa yang Dituduh Curi Sawit Perusahaan Divonis 1,4 Tahun Penjara

Pemerintah Gunung Mas pernah hentikan semua aktivitas perusahaan

Perusahaan PT Kalimantan Hamparan Sawit sudah mulai melakukan tanam sawit sejak 2009 tersebut hingga kini belum memenuhi aturan terkait dengan lahan plasma untuk warga sekitar.

Pada Senin 4 April 2022, Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong sempat menutup sementara semua kegiatan perusahaan.

Saat itu, Jaya meminta agar pihak perusahaan segera memenuhi dan merealisasikan lahan plasma bagi warga, serta membayarkan kompensasi plasma kepada warga desa.

Setelah perusahaan menyampaikan kesiapannya untuk merealisasikan lahan plasma bagi warga sekitar perusahaan, akhirnya pada Jumat (8/4/2022), Jaya mengizinkan perusahaan untuk kembali beraktivitas seperti biasa.

Baca juga: Presiden Larang Ekspor CPO dan Minyak Goreng, Serikat Petani: Bikin Harga Sawit Turun

Perusahaan duga ada kepentingan kelompok dalam pencurian buah sawit

Pihak perusahaan melalui juru bicaranya, Hendra menyatakan mereka menyesalkan adanya perbuatan melawan hukum yang dilakukan warga.

Hendra berdalih, dugaan pencurian tersebut didasari adanya kepentingan pribadi dan kelompok untuk mendapatkan lahan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sering Campuri Urusan Rumah Tangga Anaknya, Mertua di Kendari Tewas Dibunuh Begal Suruhan Menantu

Sering Campuri Urusan Rumah Tangga Anaknya, Mertua di Kendari Tewas Dibunuh Begal Suruhan Menantu

Regional
Keruk Pasir Laut di Pelabuhan Nelayan Bangka, Negara Bisa Raup Rp 20 M

Keruk Pasir Laut di Pelabuhan Nelayan Bangka, Negara Bisa Raup Rp 20 M

Regional
Ratusan Kerbau di Sumsel Mati Terpapar Penyakit Ngorok, 10.000 Dosis Vaksin Disiapkan

Ratusan Kerbau di Sumsel Mati Terpapar Penyakit Ngorok, 10.000 Dosis Vaksin Disiapkan

Regional
Calon Pengantin di Aceh Disebut Tunda Pernikahan karena Lonjakan Harga Emas

Calon Pengantin di Aceh Disebut Tunda Pernikahan karena Lonjakan Harga Emas

Regional
Ribuan Lampion Akan Diterbangkan Saat Waisak di Borobudur, Ini Harga Tiketnya

Ribuan Lampion Akan Diterbangkan Saat Waisak di Borobudur, Ini Harga Tiketnya

Regional
Tanggapan Rektor Untan Pontianak soal Dugaan Dosennya yang Jadi Joki Mahasiswa S2

Tanggapan Rektor Untan Pontianak soal Dugaan Dosennya yang Jadi Joki Mahasiswa S2

Regional
Kerugian Banjir Kota Semarang dan Kabupaten Demak Tembus Rp 1,6 Triliun

Kerugian Banjir Kota Semarang dan Kabupaten Demak Tembus Rp 1,6 Triliun

Regional
Penipuan Berkedok Rumah Bantuan di Aceh, Uang Korban Dipakai untuk Lebaran

Penipuan Berkedok Rumah Bantuan di Aceh, Uang Korban Dipakai untuk Lebaran

Regional
Pria Bersebo Pembacok Warga Aceh Timur Ditangkap

Pria Bersebo Pembacok Warga Aceh Timur Ditangkap

Regional
Puluhan Hektar Lahan Padi di Kabupaten Landak Terendam Banjir

Puluhan Hektar Lahan Padi di Kabupaten Landak Terendam Banjir

Regional
Kasus Penemuan Mayat Wanita di Polokarto Sukoharjo Dipastikan Korban Pembunuhan, 15 Orang Diperiksa, Jasad Diduga Sudah 5 Hari

Kasus Penemuan Mayat Wanita di Polokarto Sukoharjo Dipastikan Korban Pembunuhan, 15 Orang Diperiksa, Jasad Diduga Sudah 5 Hari

Regional
Libur Lebaran, Volume Sampah di Tangerang Capai 3.000 Ton Per Hari

Libur Lebaran, Volume Sampah di Tangerang Capai 3.000 Ton Per Hari

Regional
Selepas Lebaran, Kapolsek dan Kasat Lantas di Lampung Diganti

Selepas Lebaran, Kapolsek dan Kasat Lantas di Lampung Diganti

Regional
Usai Lebaran, Perbaikan Tanggul Jebol Sungai Wulan Demak Dikebut

Usai Lebaran, Perbaikan Tanggul Jebol Sungai Wulan Demak Dikebut

Regional
Viral, Video Truk Meluncur Tanpa Sopir di Tol Kalikangkung, Ini Penyebabnya

Viral, Video Truk Meluncur Tanpa Sopir di Tol Kalikangkung, Ini Penyebabnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com