Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Obyek Wisata di Jateng Bakal Ramai Saat Libur Lebaran, Pengunjung Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi

Kompas.com - 26/04/2022, 10:29 WIB
Riska Farasonalia,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Wisatawan masih diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi saat berkunjung ke sejumlah obyek wisata di Jawa Tengah.

Ada sebanyak 10 daya tarik wisata (DTW) yang diprediksi akan ramai dikunjungi wisatawan selama libur Lebaran 2022.

Baca juga: Sumenep Akan Buka Semua Objek Wisata Usai Lebaran, 2 Lokasi Bakal Gelar Pesta Besar

Kepala Seksi Pengembangan Daya Tarik Wisata, Disporapar Jawa Tengah, Riyadi Kurniawan mengatakan, penggunaan aplikasi PeduliLindungi tetap menjadi syarat wajib wisatawan untuk masuk ke obyek wisata di Jawa Tengah.

"Sebelum masuk tempat wisata, pengunjung diwajibkan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi," kata Riyadi, Senin (25/4/2022).

Ia memastikan semua pengelola obyek wisata telah menerapkan protokol kesehatan ketat bagi wisatawan.

Selain itu, pihaknya juga menerjunkan tim untuk melakukan pengawasan di obyek wisata di wilayah Jawa Tengah.

"Kami juga menerjunkan 16 tim untuk melakukan pengecekan kesiapan obyek wisata," jelasnya.

Puncak kunjungan wisata dipredikai akan terjadi pada 3 Mei hingga 7 Mei mendatang di 10 obyek wisata unggulan di Jawa Tengah.

"Obyek wisata tersebut yakni Dieng, Borobudur, Tawangmangu, Kota Lama, Karimunjawa, Cimory, Saloka, Semilir, Guci, dan Pantai Menganti Tegal," ujarnya.

Baca juga: Objek Wisata di Semarang Berlakukan Buka Tutup, Bupati dan Kapolres Bantu Atur Lalin

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Regional
PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

Regional
2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

Regional
131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

Regional
Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Regional
Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Regional
Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Regional
Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Regional
Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Regional
Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Regional
Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Regional
Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Regional
Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Regional
BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer 'Rossby Ekuator'

BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer "Rossby Ekuator"

Regional
Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut 'Cuci Uang' Hasil Narkoba

Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut "Cuci Uang" Hasil Narkoba

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com