BANGKA, KOMPAS.com - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Erzaldi Rosman menyatakan dukungan terhadap kebijakan larangan ekspor minyak goreng sawit yang diterbitkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Nantinya kebijakan itu resmi dimulai Kamis (28/4/2022) mendatang.
Menurut Erzaldi, keputusan presiden sangat tepat karena Indonesia sebagai lumbung Crude Palm Oil (CPO), tetapi mengantre untuk mendapat minyak goreng.
"Keputusan presiden ini semata-mata demi kepentingan rakyat untuk mewujudkan kedaulatan pangan, khususnya minyak goreng. Siapa pun pemimpinnya pasti akan melakukan hal yang sama," kata Erzaldi saat rapat koordinasi di Bangka, Senin (25/4/2022).
Baca juga: Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng, Begini Kata Ekonom
Erzaldi menuturkan, sebagai tindak lanjut larangan ekspor, pihaknya sengaja memanggil para perwakilan perusahaan sawit di Bangka Belitung.
Melalui rapat koordinasi tersebut perusahaan pengelolaan perkebunan sawit yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Babel diminta mendukung langkah pemerintah.
Pasalnya perkebunan sawit adalah sektor perkebunan yang paling luas di Bumi Serumpun Sebalai, dan notabene komoditi sawit ini merupakan bahan utama pembuatan minyak goreng.
Baca juga: Jokowi Keluarkan Larangan Ekspor Minyak Goreng, Ini Respon Pengusaha Kelapa Sawit
Gubernur menyarankan GAPKI Babel untuk membuat surat kepadanya tentang kondisi yang terjadi, dan menyertakan janji akan mematuhi kebijakan pemerintah, serta apa yang akan dilakukan selanjutnya.
Surat tersebut akan ia teruskan kepada Presiden melalui Sekretariat Negara (Setneg).
"Tentunya ada jalan keluar. Ketika tidak ada lagi antrean minyak goreng dan harga minyak goreng ideal, Insyaallah itu yang diharapkan oleh pemerintah," ujar Erzaldi.
Gubernur juga berharap kepada perusahaan untuk menyiapkan dana Corporate Social Responsibility (CSR).
Selain dukungan untuk kebijakan pemerintah itu, perusahaan perkebunan sawit juga diharapkan dapat mendukung program Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel berupa integrasi sapi-sawitnya.
"Untuk membeli minyak goreng kita bagikan kepada masyarakat dengan harga murah, sambil menunggu (kebijakan terbaru). Tanpa dukungan kita semua program ini tidak akan terwujud," katanya.
Seperti diberitakan, Presiden Joko Widodo resmi melarang ekspor minyak goreng mulai Kamis 28 April 2022 mendatang.
Kebijakan larangan ekspor minyak goreng itu diambil berdasarkan hasil rapat mengenai pemenuhan kebutuhan pokok rakyat jelang Lebaran 2022, terutama mengenai ketersediaan minyak goreng di Indonesia.
Keputusan ini diambil guna menjamin ketersediaan minyak goreng dalam negeri dengan harga yang terjangkau.
"Dalam rapat tersebut telah saya putuskan, pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian," ujar Jokowi, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (24/4/2022).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.