Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Tahun Buron, Terpidana Korupsi Dana PNPM Mandiri Senilai Rp 1,5 Miliar Ditangkap

Kompas.com - 25/04/2022, 20:46 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Sahabudin Belsigaway alias Udin, terpidana korupsi dana PNPM Mandiri Kecamatan Aru Utara, Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku, periode 2011-2012 diringkus tim Kejaksaan Negeri Aru.

Sahabudin diringkus setelah empat tahun menjadi buronan kejaksaan. Terpidana korupsi ini ditangkap di rumahnya di Desa Marlasi, Kecamatan Aru Utara, Sabtu (23/4/2022).

Baca juga: Mudik Lebaran Bawa Narkoba, 2 Pria Ambon Ini Diringkus Saat Turun dari Kapal

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Maluku, Wahyudi Kareba mengatakan operasi penangkapan Udin dipimpin oleh Kepala Seksi Pidana Khusus dan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Aru bersama dua personel pelres setempat.

“Penangkapan buronan korupsi ini berkat adanya informasi dan laporan dari masyarakat bahwa yang bersangkutan sedang berada di Desa Marlasi,” kata Wahyudi kepada Kompas.com, Senin (25/4/2022).

Wahyudi menerangkan, Udin terbukti menyalahgunakan dana PNPM Mandiri Pedesaan Tahun Anggaran 2011-2012 di Kecamatan Aru Utara senilai Rp 1.520.739.032.

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1677 K/Pid.Sus/2018 tertanggal 19 November 2018 terdakwa dihukum selama empat tahun penjara.

“Sesuai putusan MA RI No.1677 K/Pid.Sus/2018 tertanggal 19 November 2018 atas perkara penyalahgunaan dana PNPM Mandiri Pedesaan Tahun Anggaran 2011-2012 pada Kecamatan Aru Utara senilai Rp.1.520.739.032, terpidana dijatuhi hukuman pidana penjara empat tahun,” ungkap Wahyudi.

Selain penjara, terpidana dihukum membayar denda Rp 200.000.000 dan uang pengganti senilai Rp 96.094.000 subsider tiga bulan.

Baca juga: Seorang Perawat Ditemukan Tewas di Pasar Arumbai Ambon

“Jika denda tidak dibayar maka diganti pidana kurungan tiga bulan pidana kurungan dan jika uang pengganti tidak dibayar diganti pidana penjara selama dua  bulan,”sambungnya.

Setelah ditangkap, Udin langsung dieksekusi ke lembaga pemsyarakatan (Lapas) Klas III Dobo untuk menjalani hukuman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com