Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bidan PNS di Bener Meriah, Aceh Terlibat Jual Beli Sisik Trenggiling

Kompas.com - 25/04/2022, 13:16 WIB
Kontributor Takengon, Iwan Bahagia ,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

TAKENGON, KOMPAS.com - Seorang Bidan PNS berinisial SN alias OH yang bekerja di salah satu Puskesmas di Bener Meriah, Aceh, ditangkap polisi karena terlibat kasus jual beli sisik trenggiling atau pangolin (Pholidota).

Perempuan itu ditangkap saat akan melakukan transaksi penjualan 1,5 kilogram sisik trenggiling senilai Rp 5 juta yang melibatkan seorang teman prianya berinisial NI alias UP.

Menurut Kapolres Bener Meriah AKBP Surya Agung Prabowo SIK, SN alias OH merupakan pemilik barang sisik tringgiling seberat 1,5 kilogram.

Baca juga: Perdagangan Sisik Trenggiling Rp 1,4 Miliar Digagalkan Polda Lampung

"Tersangka SN alias OH mendapatkan barang bukti berupa sisik teringgiling seberat 1,5 kilogram dari rumah seorang pengepul, kemudian tersangka menyimpan barang bukti tersebut di rumahnya," kata Surya dalam konferensi pers terkait dugaan tindak kejahatan terhadap satwa liat yang dilindungi yang digelar di halaman gedung Satreskrim, Mapolres Bener Meriah, Senin (25/4/2022).

Setelah itu, SN mencari pembeli sisik teringgling yang dimilikinya, kemudian mengantar barang tersebut ke tersangka NI.

Keduanya akan melakukan transaksi jual beli 1,5 kilogram sisik teringgiling senilai Rp 5 juta.

Terkait penangkapan SN, personel gabungan Satreskrim Polres Bener Meriah dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh mendapatkan informasi terkait transaksi jual beli satwa liar pada Minggu (24/4/2022).

Tim gabungan tersebut kemudian langsung bergerak menuju tempat transaksi dan melakukan penangkapan sebelum proses jual beli dilakukan.

Surya mengatakan, saat di TKP tersangka NI juga ketahuan akan melakukan jual beli satwa dilindungi lainnya.

Tersangka NI juga berniat kulit harimau dan kulit beruang madu yang berasal dari pria berinisial THI. Kulit harimau dihargai Rp 30 juta dan kulit beruang dihargai Rp 10 juta.

"Ternyata di TKP, juga ditemukan satu lembar opsetan kulit beruang madu yang sudah jadi, dan bahan opsetan berupa kulit harimau muda. Termasuk sisik teringgiling milik SN alias OH," jelas Surya Agung Prabowo.

THI mengaku kulit harimau dan beruang madu dalam bentuk opsetan tersebut adalah milik orangtuanya yang disimpan di rumahnya, dan akan dijual temannya, NI alias UP.

Keduanya kemudian ditangkap di rumah pria berinisial THI di Kampung Ronga-Ronga, Kecamatan Gajah Putih.

Baca juga: Tiga Penjual Kulit Harimau Dibekuk Polisi, Selembar Dijual Rp 70 Juta

Pasal yang disangkakan ketiganya yaitu Undang-undang Republik Indonesia Nomor 05 Tahun 1990 tentang Balai Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Pasal 21 Ayat 2 Huruf B Juncto Pasal 40 Ayat 2 Juncto Peraturan Pemerintah Tahun 1999 tentang Pengawetan Tumbudan Satwa Juncto Permen Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor: 0.106 Tahun 2018 tentang Tumbuhan Satwa Liar Dilindungi, dengan ancaman paling lama 5 tahun, dan denda senilai Rp 100 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com