Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keroyok Anggota Polisi hingga Tak Sadarkan Diri, 2 Nelayan di NTT Terancam 5 Tahun Penjara

Kompas.com - 25/04/2022, 13:09 WIB
Serafinus Sandi Hayon Jehadu,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

LEWOLEBA, KOMPAS.com - AS (42) dan SNK (48), nelayan Kelurahan Lewoleba Tengah, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata, NTT, ditangkap aparat kepolisian setempat pada Minggu (24/4/2022) karena mengeroyok seorang anggota polisi hingga tak sadarkan diri.

Korban pengeroyokan bernama Ipda BFA, seorang anggota polisi yang bertugas di Kepolisian Resor (Polres) Lembata.

“Pelakunya sudah kita tangkap kemarin Minggu,” ujar Kasat Reskrim Iptu Jhon Blegur kepada Kompas.com, Senin (25/4/2022).

Baca juga: Gerombolan Bermotor Keroyok Pengguna Jalan di Bandung, Videonya Viral, Polisi: Sedang Diselidiki

Jhon mengatakan, kini kedua pelaku sudah ditahan dan sedang menjalani proyek pemeriksaan oleh penyidik.

“Prosesnya penyidikan sedang berlangsung,” katanya.

Akibat perbuatannya, lanjut Jhon, terduga pelaku disangkakan pasal 170 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.

Baca juga: Oknum Polisi Bacok dan Rusak Rumah Warga, Dilaporkan ke Polda NTT

Kronologi

Jhon menuturkan, peristiwa itu bermula ketika korban pulang dari rumah temannya dari arah lembaga permasyarakatan (lapas) Lembata pada Sabtu (23/4/2022) malam.

Setibanya di dekat Jober, Lewoleba, korban hampir bertabrakan dengan mobil pikap yang dikendarai J.

Akibat insiden itu, J memaki korban sambil melanjutkan perjalanan menuju rumahnya.

“Korban kemudian memutarkan sepeda motor dan mengikuti J. Sesampainya di depan rumah J, keduanya terlibat perdebatan. Istri saudara J, AD juga datang dan ikut berdebat dengan korban,” jelas Jhon.

Saat itu, AD sempat menunjuk korban menggunakan jari telunjuk.

“Korban langsung memegang jari telunjuk AD sambil melepaskan ke arah bawah,” katanya.

Karena hal itu, AD menghubungi para pelaku menggunakan sambungan telepon. Beberapa saat kemudian pelaku datang menggunakan sepeda motor.

“Setelah turun dari sepeda motor, AS langsung memegang kerah baju korban dan menanyakan kepada korban apakah ia yang memukul adiknya,” terangnya.

AS kemudian langsung memukul muka korban hingga terjatuh.

Baca juga: Dugaan Penipuan Calon Pekerja Asal NTT yang Hendak ke Malaysia, Polisi Periksa 9 Saksi

 

Di saat yang sama, SNK juga datang dan memukul korban berulang kali. Ia menginjak muka korban, hingga korban tidak sadarkan diri.

Setelah beberapa saat, terang Jhon, saksi atas nama Fuad datang dan menggotong korban ke jalan raya untuk mencari pertolongan.

“Beberapa saat mobil patroli Polres Lembata datang dan membawa korban ke rumah sakit,” ucapnya.

Jhon menambahkan, peristiwa ini kemudian dilaporkan ke polres dengan laporan polisi Nomor :LP/B/84/IV/2022/SPKT/RES LEMBATA/POLDA NTT, tanggal 24 April 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com