Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rest Area Km 19 Tol Jakarta-Cikampek, Peraih Rekor Muri yang Punya Fasilitas Hotel Pertama di Tol Trans-Jawa

Kompas.com - 25/04/2022, 07:09 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Keberadaan rest area di ruas Tol Trans-Jawa memang dikondisikan untuk memenuhi kebutuhan pengendara yang melintas.

Demikian halnya dengan rest area Km 19 Tol Jakarta-Cikampek yang sudah beroperasi mulai tahun 2005 dan dibuka selama 24 jam.

Baca juga: Resta Pendopo 456 Salatiga, Rest Area Terbaik yang Punya Pemandangan Terindah di Indonesia

Rest area ini mudah dikenali karena memiliki desain modern yang menarik, bahkan kanopi di area SPBU pernah meraih penghargaan Museum Rekor Dunia-Indonesia (Muri) sebagai kanopi terunik se-Indonesia.

Baca juga: Tips Istirahat di Rest Area Saat Mudik, Jangan Tidur di Mobil

Tak heran jika pengendara yang mampir di rest area Km 19 kerap menjadikannya obyek kamera dan swafoto.

Baca juga: Daftar Rest Area di Jalur Mudik wilayah Sumatera

Memiliki Fasilitas Lengkap

Rest Area Km 19 Tol Jakarta-Cikampek masuk ke tipe A dengan layanan terlengkap mulai dari SPBU, restoran, cafe, minimarket, dan fasilitas umum berupa gerai ATM, toilet eksekutif, masjid, dan bengkel.

Rest area ini juga memiliki lahan parkir yang luas dengan fasilitas lain yang semuanya terkelola dengan baik.

Ilustrasi mobil yang melakukan pengisian bahan bakar di SPBU.Dok. Pertamina Ilustrasi mobil yang melakukan pengisian bahan bakar di SPBU.

Pengunjung rest area Km 19 juga dimanjakan dengan hadirnya kios dengan merk terkemuka yang menyediakan berbagai jenis makanan dan minuman.

Tak heran jika banyak pengemudi sengaja mampir ke untuk beristirahat sejenak atau mencari bekal yang akan dinikmati selama perjalanan.

Fasilitas Hotel Bintang Tiga

Inovasi baru juga diperkenalkan rest area Km 19 dengan membangun hotel pertama di ruas Tol Trans-Jawa.

Resmi dibuka pada Kamis (31/3/2022), PT Puri Sentul Permai menjadi pengelola hotel perdana di rest area di Tol Jakarta-Cikampek.

Hotel Kedaton 8 Xpress di rest area Km 19 ini merupakan penginapan dengan kelas bintang tiga.

Di dalamnya terdapat 12 kamar tidur dan dua meeting room yang bisa disewa untuk beristirahat baik perorangan maupun rombongan.

Namun, berbeda dengan hotel kebanyakan, tamu yang ingin menginap Hotel Kedaton 8 Xpress di rest area Km 19 akan dibatasi maksimal selama 12 jam.

Selain itu, pengunjung akan dikenakan tarif dengan skema yang berbeda dari hotel biasa, yaitu Rp 300.000 per tiga jam.

Ilustrasi hotel.PEXELS/ENGIN AKYURT Ilustrasi hotel.

Pembangunan hotel di rest area Km19 ini dilaksanakan menyusul keluarnya Peraturan Menteri (Permen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 28 Tahun 2021.

Dalam peraturan tersebut terdapat Pasal 39 yang mengatur adanya Tempat Istirahat Pelayanan (TIP) di jalan tol.

Sumber:
restareakm19.com dan kompas.com 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com