Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rest Area Km 19 Tol Jakarta-Cikampek, Peraih Rekor Muri yang Punya Fasilitas Hotel Pertama di Tol Trans-Jawa

Kompas.com - 25/04/2022, 07:09 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Keberadaan rest area di ruas Tol Trans-Jawa memang dikondisikan untuk memenuhi kebutuhan pengendara yang melintas.

Demikian halnya dengan rest area Km 19 Tol Jakarta-Cikampek yang sudah beroperasi mulai tahun 2005 dan dibuka selama 24 jam.

Baca juga: Resta Pendopo 456 Salatiga, Rest Area Terbaik yang Punya Pemandangan Terindah di Indonesia

Rest area ini mudah dikenali karena memiliki desain modern yang menarik, bahkan kanopi di area SPBU pernah meraih penghargaan Museum Rekor Dunia-Indonesia (Muri) sebagai kanopi terunik se-Indonesia.

Baca juga: Tips Istirahat di Rest Area Saat Mudik, Jangan Tidur di Mobil

Tak heran jika pengendara yang mampir di rest area Km 19 kerap menjadikannya obyek kamera dan swafoto.

Baca juga: Daftar Rest Area di Jalur Mudik wilayah Sumatera

Memiliki Fasilitas Lengkap

Rest Area Km 19 Tol Jakarta-Cikampek masuk ke tipe A dengan layanan terlengkap mulai dari SPBU, restoran, cafe, minimarket, dan fasilitas umum berupa gerai ATM, toilet eksekutif, masjid, dan bengkel.

Rest area ini juga memiliki lahan parkir yang luas dengan fasilitas lain yang semuanya terkelola dengan baik.

Ilustrasi mobil yang melakukan pengisian bahan bakar di SPBU.Dok. Pertamina Ilustrasi mobil yang melakukan pengisian bahan bakar di SPBU.

Pengunjung rest area Km 19 juga dimanjakan dengan hadirnya kios dengan merk terkemuka yang menyediakan berbagai jenis makanan dan minuman.

Tak heran jika banyak pengemudi sengaja mampir ke untuk beristirahat sejenak atau mencari bekal yang akan dinikmati selama perjalanan.

Fasilitas Hotel Bintang Tiga

Inovasi baru juga diperkenalkan rest area Km 19 dengan membangun hotel pertama di ruas Tol Trans-Jawa.

Resmi dibuka pada Kamis (31/3/2022), PT Puri Sentul Permai menjadi pengelola hotel perdana di rest area di Tol Jakarta-Cikampek.

Hotel Kedaton 8 Xpress di rest area Km 19 ini merupakan penginapan dengan kelas bintang tiga.

Di dalamnya terdapat 12 kamar tidur dan dua meeting room yang bisa disewa untuk beristirahat baik perorangan maupun rombongan.

Namun, berbeda dengan hotel kebanyakan, tamu yang ingin menginap Hotel Kedaton 8 Xpress di rest area Km 19 akan dibatasi maksimal selama 12 jam.

Selain itu, pengunjung akan dikenakan tarif dengan skema yang berbeda dari hotel biasa, yaitu Rp 300.000 per tiga jam.

Ilustrasi hotel.PEXELS/ENGIN AKYURT Ilustrasi hotel.

Pembangunan hotel di rest area Km19 ini dilaksanakan menyusul keluarnya Peraturan Menteri (Permen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 28 Tahun 2021.

Dalam peraturan tersebut terdapat Pasal 39 yang mengatur adanya Tempat Istirahat Pelayanan (TIP) di jalan tol.

Sumber:
restareakm19.com dan kompas.com 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com