Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rest Area Km 19 Tol Jakarta-Cikampek, Peraih Rekor Muri yang Punya Fasilitas Hotel Pertama di Tol Trans-Jawa

Kompas.com - 25/04/2022, 07:09 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Keberadaan rest area di ruas Tol Trans-Jawa memang dikondisikan untuk memenuhi kebutuhan pengendara yang melintas.

Demikian halnya dengan rest area Km 19 Tol Jakarta-Cikampek yang sudah beroperasi mulai tahun 2005 dan dibuka selama 24 jam.

Baca juga: Resta Pendopo 456 Salatiga, Rest Area Terbaik yang Punya Pemandangan Terindah di Indonesia

Rest area ini mudah dikenali karena memiliki desain modern yang menarik, bahkan kanopi di area SPBU pernah meraih penghargaan Museum Rekor Dunia-Indonesia (Muri) sebagai kanopi terunik se-Indonesia.

Baca juga: Tips Istirahat di Rest Area Saat Mudik, Jangan Tidur di Mobil

Tak heran jika pengendara yang mampir di rest area Km 19 kerap menjadikannya obyek kamera dan swafoto.

Baca juga: Daftar Rest Area di Jalur Mudik wilayah Sumatera

Memiliki Fasilitas Lengkap

Rest Area Km 19 Tol Jakarta-Cikampek masuk ke tipe A dengan layanan terlengkap mulai dari SPBU, restoran, cafe, minimarket, dan fasilitas umum berupa gerai ATM, toilet eksekutif, masjid, dan bengkel.

Rest area ini juga memiliki lahan parkir yang luas dengan fasilitas lain yang semuanya terkelola dengan baik.

Ilustrasi mobil yang melakukan pengisian bahan bakar di SPBU.Dok. Pertamina Ilustrasi mobil yang melakukan pengisian bahan bakar di SPBU.

Pengunjung rest area Km 19 juga dimanjakan dengan hadirnya kios dengan merk terkemuka yang menyediakan berbagai jenis makanan dan minuman.

Tak heran jika banyak pengemudi sengaja mampir ke untuk beristirahat sejenak atau mencari bekal yang akan dinikmati selama perjalanan.

Fasilitas Hotel Bintang Tiga

Inovasi baru juga diperkenalkan rest area Km 19 dengan membangun hotel pertama di ruas Tol Trans-Jawa.

Resmi dibuka pada Kamis (31/3/2022), PT Puri Sentul Permai menjadi pengelola hotel perdana di rest area di Tol Jakarta-Cikampek.

Hotel Kedaton 8 Xpress di rest area Km 19 ini merupakan penginapan dengan kelas bintang tiga.

Di dalamnya terdapat 12 kamar tidur dan dua meeting room yang bisa disewa untuk beristirahat baik perorangan maupun rombongan.

Namun, berbeda dengan hotel kebanyakan, tamu yang ingin menginap Hotel Kedaton 8 Xpress di rest area Km 19 akan dibatasi maksimal selama 12 jam.

Selain itu, pengunjung akan dikenakan tarif dengan skema yang berbeda dari hotel biasa, yaitu Rp 300.000 per tiga jam.

Ilustrasi hotel.PEXELS/ENGIN AKYURT Ilustrasi hotel.

Pembangunan hotel di rest area Km19 ini dilaksanakan menyusul keluarnya Peraturan Menteri (Permen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 28 Tahun 2021.

Dalam peraturan tersebut terdapat Pasal 39 yang mengatur adanya Tempat Istirahat Pelayanan (TIP) di jalan tol.

Sumber:
restareakm19.com dan kompas.com 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Regional
Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Regional
Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

Regional
Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Regional
Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Regional
Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Regional
Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Regional
Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Regional
Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Regional
Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Regional
Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com