Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rest Area Km 19 Tol Jakarta-Cikampek, Peraih Rekor Muri yang Punya Fasilitas Hotel Pertama di Tol Trans-Jawa

Kompas.com - 25/04/2022, 07:09 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Keberadaan rest area di ruas Tol Trans-Jawa memang dikondisikan untuk memenuhi kebutuhan pengendara yang melintas.

Demikian halnya dengan rest area Km 19 Tol Jakarta-Cikampek yang sudah beroperasi mulai tahun 2005 dan dibuka selama 24 jam.

Baca juga: Resta Pendopo 456 Salatiga, Rest Area Terbaik yang Punya Pemandangan Terindah di Indonesia

Rest area ini mudah dikenali karena memiliki desain modern yang menarik, bahkan kanopi di area SPBU pernah meraih penghargaan Museum Rekor Dunia-Indonesia (Muri) sebagai kanopi terunik se-Indonesia.

Baca juga: Tips Istirahat di Rest Area Saat Mudik, Jangan Tidur di Mobil

Tak heran jika pengendara yang mampir di rest area Km 19 kerap menjadikannya obyek kamera dan swafoto.

Baca juga: Daftar Rest Area di Jalur Mudik wilayah Sumatera

Memiliki Fasilitas Lengkap

Rest Area Km 19 Tol Jakarta-Cikampek masuk ke tipe A dengan layanan terlengkap mulai dari SPBU, restoran, cafe, minimarket, dan fasilitas umum berupa gerai ATM, toilet eksekutif, masjid, dan bengkel.

Rest area ini juga memiliki lahan parkir yang luas dengan fasilitas lain yang semuanya terkelola dengan baik.

Ilustrasi mobil yang melakukan pengisian bahan bakar di SPBU.Dok. Pertamina Ilustrasi mobil yang melakukan pengisian bahan bakar di SPBU.

Pengunjung rest area Km 19 juga dimanjakan dengan hadirnya kios dengan merk terkemuka yang menyediakan berbagai jenis makanan dan minuman.

Tak heran jika banyak pengemudi sengaja mampir ke untuk beristirahat sejenak atau mencari bekal yang akan dinikmati selama perjalanan.

Fasilitas Hotel Bintang Tiga

Inovasi baru juga diperkenalkan rest area Km 19 dengan membangun hotel pertama di ruas Tol Trans-Jawa.

Resmi dibuka pada Kamis (31/3/2022), PT Puri Sentul Permai menjadi pengelola hotel perdana di rest area di Tol Jakarta-Cikampek.

Hotel Kedaton 8 Xpress di rest area Km 19 ini merupakan penginapan dengan kelas bintang tiga.

Di dalamnya terdapat 12 kamar tidur dan dua meeting room yang bisa disewa untuk beristirahat baik perorangan maupun rombongan.

Namun, berbeda dengan hotel kebanyakan, tamu yang ingin menginap Hotel Kedaton 8 Xpress di rest area Km 19 akan dibatasi maksimal selama 12 jam.

Selain itu, pengunjung akan dikenakan tarif dengan skema yang berbeda dari hotel biasa, yaitu Rp 300.000 per tiga jam.

Ilustrasi hotel.PEXELS/ENGIN AKYURT Ilustrasi hotel.

Pembangunan hotel di rest area Km19 ini dilaksanakan menyusul keluarnya Peraturan Menteri (Permen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 28 Tahun 2021.

Dalam peraturan tersebut terdapat Pasal 39 yang mengatur adanya Tempat Istirahat Pelayanan (TIP) di jalan tol.

Sumber:
restareakm19.com dan kompas.com 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Regional
Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com