KOMPAS.com - Tembok Benteng Kartasura yang berada di Kampung Krapyak Kulon, Kelurahan Kartasura, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, dijebol pada Kamis, (21/4/2022) sore.
Tembok itu dijebol dengan menggunakan excavator. Rencananya, di lahan itu akan dibangun kos-kosan.
Padahal tembok benteng Keraton Kartasura yang dibangun tahun 1680 tersebut telah didaftarkan sebagai cagar budaya ke Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah.
Baca juga: Didaftarkan Jadi Cagar Budaya, Tembok Benteng Keraton Kartasura Malah Dijebol Pemiliknya
Artinya tembok benteng itu harus dilindungi dan tidak boleh dirusak atau mengubah bentuk aslinya.
Perwakilan keluarga pembeli tanah, Bambang Cahyono mengatakan, tembok itu dijebol karena permintaan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan warga setempat.
Sebab, menurut Ketua RT, kata Bambang, benteng tersebut menghabiskan anggaran RT selama berpuluh-puluh tahun. Setiap membersihkan rumput liar di lahan tersebut menghabiskan kas sebesar Rp 300.000.
"Justru Pak RT dan warga menyuruh untuk membersihkan ini. Suruh dibongkar katanya menghabiskan kas RT sudah berpuluh tahun," kata Bambang.