Setelah mengambil barang yang diinginkan, para pelaku kemudian keluar dari toko dan melarikan diri menggunakan mobil Pajero.
Aksi para pelaku ternyata terekam kamera CCTV yang kemudian dijadikan polisi sebagai bukti petunjuk.
Salah satu petunjuk adalah mobil Pajero yang digunakan bernomor polisi BE 54 NTI. Adapun BE merupakan kode pelat wilayah Lampung.
Petugas kemudian berangkat menuju Lampung dan menangkap sejumlah pelaku.
Polisi kemudian kembali menangkap tiga pelaku lainnya di Palembang, Sumatera Selatan.
Para pelaku yang ditangkap yakni tiga perempuan masing-masing berinisial S (44), NA (27), dan M (32), serta dua laki-laki berinisial RD (27) dan FR (48).
Diketahui bahwa dua pelaku yang merupakan ibu rumah tangga berasal dari Lampung.
Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Polisi saat ini masih mengejar satu pelaku lainnya. (Penulis Kontributor Banten, Acep Nazmudin | Editor Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.