Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Balita 3 Tahun Dianiaya Orangtuanya Selama 2 Tahun, Tak Diurus dan Hanya Diberi Makan Mie Instan Mentah

Kompas.com - 24/04/2022, 14:03 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Khairina

Tim Redaksi

TARAKAN, KOMPAS.com – RM (46) dan IR (28) warga Jalan Yos Sudarso Kelurahan Selumit Pantai Kota Tarakan Kalimantan Utara, dibekuk Unit Reskrim Polres Tarakan, Sabtu (24/4/2022).

Keduanya, merupakan orangtua dari bocah perempuan berusia 3 tahun 3 bulan, yang terus menerus mengalami penganiayaan selama 2 tahun belakangan.

Baca juga: Foto Pria Penuh Luka di Pinggir Jalan Suramadu Bangkalan Beredar di Grup WA, Diduga Korban Pembunuhan

Kasat Reskrim Polres Tarakan Iptu Muhammad Aldy mengungkapkan, keduanya saat ini sudah menjadi tersangka kasus penganiayaan anak, dengan ancaman Undang-undang Perlindungan Anak dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

‘’Ibunya atas nama IR kita ancam dengan 5 tahun penjara, sementara suaminya kita ancam dengan 10 tahun penjara,’’ujarnya, Minggu (24/4/2022).


Tidak pernah diurus dan sering disiksa


Aldi mengungkapkan, sejak ibu kandung balita perempuan tersebut menikah lagi, selama itu pula, si bocah malang tersebut, menjadi pelampiasan emosi.

Anak yang dikatakan Aldi tidak pernah diurus oleh ibunya inipun selalu mendapat cubitan sampai kulitnya membiru, tak jarang iapun menerima pukulan, serta tamparan.

‘’Sejak dua tahun belakangan penyiksaan dilakukan. Ayah tirinya ini sering melakukan kekerasan, tapi ibu kandungnya juga tidak membela, malah menjadi pelaku juga. Si anak mendapat kekerasan setiap melakukan perbuatan yang tidak disukai kedua orang tuanya,’’jelasnya.

Baca juga: Anak Tak Diterima di MTs Negeri Belakang Rumahnya, Emak-emak Mengadu ke Dedi Mulyadi

Kedua orang tuanyapun bahkan tidak mau repot-repot mengurusnya. Si bocah hanya dibiarkan di dalam rumah, tidak pernah diajak keluar untuk bermain.

‘’Namanya anak kecil, dia buang air di celana seharusnya wajar. Tapi tidak bagi kedua orang tuanya, itu menyulut emosi dan membuat si anak mendapat penyiksaan,’’imbuhnya.


Hanya diberi makan mie instan mentah

Kondisi si bocah, dikatakan Aldi, sangat memprihatinkan. Di usia 3 tahun 3 bulan, berat badannya hanya sekitar 7 kilogram.

Dokter di Rumah Sakit Dr.Jusuf SK Kota Tarakan mengatakan, anak tersebut mengalami gizi buruk dan stunting.

‘’Dari keterangan tetangganya dan para saksi yang kami periksa, anak itu hanya dikasih makan mie instan mentah. Kita masih dalami ini,’’kata Aldi lagi.

Baca juga: Kisah Pilu di Balik Seorang Bocah Dianiaya karena Curi Kotak Amal, Ayahnya Sakit dan Butuh Uang untuk Makan

Aldi mengatakan, dengan kondisi bocah yang terlihat kurus, tidak menutup kemungkinan bahwa dia tidak hanya mengalami kekerasan secara fisik.

Tapi juga terjadi kekerasan bentuk lain, korban dibiarkan kelaparan, tanpa diberi susu dan makanan layak.

‘’Ceritanya, korban ini adalah anak bawaan istri dari suami sebelumnya. Dengan suami barunya, dia memiliki dua anak lagi. Usianya 1,5 tahun dan 5 bulan. Nah apakah kedua adik dari korban juga mengalami kekerasan, kita sekaligus dalami. Untuk kedua adik korban, sudah diambil keluarga para tersangka,’’katanya.

Rekaman ponsel tetangga menjadi bukti

Lamanya kasus kekerasan dan penyiksaan terhadap balita 3 tahun ini menjadi pertanyaan penyidik.

Dari sejumlah keterangan saksi yang merupakan para tetangga, penyiksaan sering terjadi.

‘’Tetangga sering melakukan mediasi dan meminta para tersangka tidak kasar kepada anak. Tapi lagi lagi penyiksaan terjadi terus menerus yang akhirnya membuat tetangganya melaporkannya ke polisi,’’kata Aldi.

Baca juga: Aniaya Anak Kandung yang Masih Balita hingga Memar, Seorang Ibu Ditangkap

Laporan tersebut, disertai dengan barang bukti rekaman ponsel. Dalam rekaman, terlihat si RM yang merupakan ayah tiri korban, menginjak kepala si bocah dan menekannya kuat ke lantai.

"Sangat kasihan kalau melihat kekerasan yang dilakukan. Ada luka di kepala korban yang cenderung mulai infeksi, itu lumayan parah dan sedang ditangani dokter," lanjutnya.

Saat ini, polisi sudah menggandeng Dinas Perlindungan Anak untuk mendampingi kasus ini.

"Nantinya, Dinas Perlindungan Anak Kota Tarakan yang akan menentukan, apakah bocah yang menjadi korban kekerasan orangtuanya akan dikembalikan ke pihak keluarga atau ada tindakan khusus lain untuk trauma dan psikologi korban,’’kata Aldi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Empat Nama Ini Diminta Golkar Persiapkan Pilgub Jateng 2024

Empat Nama Ini Diminta Golkar Persiapkan Pilgub Jateng 2024

Regional
Pilkada Manggarai Timur, Petahana Siprianus Habur Daftar ke Demokrat

Pilkada Manggarai Timur, Petahana Siprianus Habur Daftar ke Demokrat

Regional
Seekor Buaya yang Kerap Teror Warga di Maluku Tengah Ditangkap

Seekor Buaya yang Kerap Teror Warga di Maluku Tengah Ditangkap

Regional
Kasus Dugaan Pemalsuan Nilai di Fisip Untan Berlanjut, Kinerja Tim Investigasi Diperpanjang

Kasus Dugaan Pemalsuan Nilai di Fisip Untan Berlanjut, Kinerja Tim Investigasi Diperpanjang

Regional
Dapat Ucapan Selamat dari Kubu Ganjar dan Anies, Gibran: Terima Kasih Pak Ganjar, Pak Anies

Dapat Ucapan Selamat dari Kubu Ganjar dan Anies, Gibran: Terima Kasih Pak Ganjar, Pak Anies

Regional
Cerita Penumpang KMP Wira Kencana 'Terjebak' 5 Jam di Dermaga Pelabuhan Merak

Cerita Penumpang KMP Wira Kencana 'Terjebak' 5 Jam di Dermaga Pelabuhan Merak

Regional
Bazar Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 2024 Diharapkan Bantu Tingkatkan Perekonomian HST

Bazar Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 2024 Diharapkan Bantu Tingkatkan Perekonomian HST

Regional
Kota Tangerang Luncurkan Calendar of Events 2024, Tunjukkan Potensi Daerah dan Investasi

Kota Tangerang Luncurkan Calendar of Events 2024, Tunjukkan Potensi Daerah dan Investasi

Regional
Duel dengan Korban Saat Tepergok, Pencuri Motor di Brebes Akhirnya Babak Belur Dihakimi Massa

Duel dengan Korban Saat Tepergok, Pencuri Motor di Brebes Akhirnya Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Kabur ke Sukabumi, Pelaku Utama Pembunuh Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Akhirnya Tertangkap

Kabur ke Sukabumi, Pelaku Utama Pembunuh Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Akhirnya Tertangkap

Regional
Kala Dua Siswa di Mamuju Sulbar Hafal Pancasila lalu Dapat Sepeda dari Jokowi...

Kala Dua Siswa di Mamuju Sulbar Hafal Pancasila lalu Dapat Sepeda dari Jokowi...

Regional
Pria Pembunuh Mantan Istri di Mataram Terancam 15 Tahun Penjara

Pria Pembunuh Mantan Istri di Mataram Terancam 15 Tahun Penjara

Regional
Mei, PDI-P Wonogiri Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wabup, Apa Saja Tahapannya?

Mei, PDI-P Wonogiri Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wabup, Apa Saja Tahapannya?

Regional
Maksimalkan Pengelolaan Sampah, Pemkab Kediri Ajukan Revitalisasi TPST

Maksimalkan Pengelolaan Sampah, Pemkab Kediri Ajukan Revitalisasi TPST

Regional
Tuntaskan Persoalan Infrastruktur, Pemprov Riau Perbaiki Ruas Jalan Ahmad Yani

Tuntaskan Persoalan Infrastruktur, Pemprov Riau Perbaiki Ruas Jalan Ahmad Yani

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com