Warga Wonogiri, pernah aniaya pacar
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunSolo.com, PS tinggal di wilayah Kelurahan Giritirto.
Di sekitar rumahnya, PS dikenal dengan sebutan D. Saat didatangi, pintu rumah D dalam keadaan tertutup rapat termasuk dengan gerbangnya.
Rumahnya cukup besar yang berada di pinggir jalan raya.
Ketua RT setempat, juga membenarkan bahwa D adalah salah satu warganya yang berprofesi sebagai anggota polisi.
Namun hingga Rabu (20/4/2022) siang Ketua RT belum mengetahui soal penembakan yang melibatkan salah seorang warganya itu.
"Yang jelas warga sini, kesehariannya saya kurang begitu mengetahuinya, sebab tugasnya tidak di kota, tugas dimana juga kurang tahu," kata dia, kepada TribunSolo.com.
Dia menuturkan, D tinggal di rumah tersebut bersama kedua orang tuanya. Namun ia memaklumi D jarang terlihat karena profesinya sebagai polisi.
"Belum berkeluarga sendiri dan jarang terlihat, mungkin karena kesibukannya," Ketua RT menambahkan.
Sejumlah tetangga yang tinggal berdekatan dengan rumah D pun juga enggan berkomentar. Mereka mengaku tidak mengetahui secara pasti bagaimana keseharian D.
Sementara itu Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudussy mengatakan Bripda PS sudah beberapa kali menjalani sidang kode etik.
Tercatat, Bripda PS pernah menganiaya pacarnya. Selain itu ia juga pernah bikin keonaran yang menyebabkan dua perguruan tinggi bentrok.
Selain itu Bripda PS juga pernah membubarkan latihan perguruan bela diri dengan pistol.
Terkait kasus pemerasan, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, jaket jemper, helm, dompet, ponsel, satu unit mobil, sebuah senjata api rakitan, uang tunai Rp 830.000, plat nomor, bemper motor, dan kamera.
Para pelaku akan jerat dengan KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana), Pasal 368 atau 369 atau 335 atau 55 atau 56 atau UU Darurat nomor 12 tahun 1951,
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor : Ardi Priyatno Utomo), Tribun Solo
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.