SOLO, KOMPAS.com - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menanggapi kasus penjebolan tembok Benteng Keraton Kartasura yang merupakan cagar budaya dan sitsus cikal bakal Keraton Solo, Jawa Tengah.
"Saya kaget, sudah rata (Benteng Keraton Kartasura). kalau pemeliharaan di Solo (Bangunan Cagar Budaya Keraton Solo) sudah didata semua," kata Gibran Rakabuming Raka di Rumah Dinas Wali Kota Solo, Sabtu (23/4/2022).
Seperti diketahui, tembok Benteng Keraton yang berada di Kampung Krapyak Kulon RT 002/RW 010, Kelurahan Kartasura, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, mengalami perusakan pada Kamis (21/4/2022) sore.
Padahal, situs peninggalan Keraton Kartasura itu sudah didaftarkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sukoharjo sebagai cagar budaya dilindungi.
Berdasar data Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, situs cagar budaya Keraton Solo terletak di Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, Jawa Tengah.
Penetapan cagar bangunan Keraton Solo, sesuai penetapan Benda Cagar Budaya (BCB) dengan kriteria benda dan kawasan sebagaimana diatur dalam UU No. 11/2010.
Di dalam UU No. 11/2010 itu ditulis, syarat benda dan kawasan dapat memenuhi kriteria cagar budaya apabila sudah berusia 50 tahun atau lebih, mewakili masa gaya paling singkat berusia 50 tahun, memiliki makna khusus untuk sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan kebudayaan, serta memiliki nilai budaya dalam rangka penguatan kepribadian bangsa.
Karena itulah, Girban mengatakan setiap renovasi dan revitalisasi bangunan cagar budaya termasuk bangunan Keraton Solo perlu perizinan.
Sehingga tidak sembarangan untuk melakukan perubahan terhadap bangunan cagar budaya. Jangankan melakukan penjebolan, mengubah warna cat tembok juga dilarang.
"(Di Solo), mau nyentuh, mau renovasi, mau ngecat sedikit aja (bangunan cagar budaya) kudhu lapor (harus lapor). Ngak bisa mengubah bentuk, mengubah warna. Apalagi langsung dibongkar. Itu ngawur," ujarnya.
Baca juga: Tembok Benteng Keraton Kartasura Dijebol, Bupati Sukoharjo: Saya Sangat Kecewa...
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berencana revitalisasi Keraton Solo. Hal ini menyusul sejumlah spot bangunan yang mengalami kerusakan.
Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti bersama Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka telah meninjau Keraton Solo, Kamis (07/10/2021), lalu.
Diana Kusumastuti menjelaskan revitalisasi keraton bakal menggandeng Kementrian Kebudayaan dan Pendidikan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.