PALEMBANG, KOMPAS.com - Warga kawasan Jembatan Musi II Palembang, Sumatera Selatan dibuat kesal atas perbuatan SY (32), yang melakukan aksi begal payudara terhadap AW (19).
Akibatnya, SY yang saat itu motornya kehabisan bensin tertangkap oleh warga sekitar hingga ia pun babak belur dihajar massa.
Dikatakan korban AW, ia semula baru saja pulang dari rumah neneknya dan melintas di jembatan Musi II.
Baca juga: Menolak Dijodohkan Orangtua, Pemuda Ini Jadi Begal Payudara di Madiun
Sesampai di lokasi kejadian, SY pun membuntuti korban dari belakang. AW yang curiga, sempat mempercepat laju motornya.
Namun, dari belakang pelaku kembali menyusul dan melakukan aksinya tersebut.
"Saya terkejut tiba-tiba tangannya memegang dada saya. Setelah itu dia kabur," kata korban AW saat berada di Polrestabes Palembang, Sabtu (23/4/2022).
Usai menjadi korban pelecehan seksual, AW pun berteriak meminta tolong kepada warga sembari mengejar motor yang dikendarai SY.
Sekitar 500 meter dari lokasi kejadian, tiba-tiba motor pelaku pun terhenti karena kehabisan bensin.
"Sepanjang jalan saya bunyikan klakson untuk minta pertolongan. Warga lalu ikut mengejar, kemudian kendaraan pelaku terhenti," ujar korban.
Baca juga: Kerap Begal Payudara Anak di Bawah Umur, Pria di Madiun Ditangkap Polisi
Setelah tertangkap oleh warga, SY pun menjadi bulan-bulanan massa. Beruntung, nyawanya dapat tertolong dari warga yang marah setelah ia diamankan oleh petugas patroli yang melintas di lokasi kejadian.
Dari pengakuan SY ia melakukan perbuatan itu karena iseng melihat korban sendirian.
"Saya mau pergi kerja di jalan ketemu korban. Saya hanya iseng berbuat begitu, tak tahunya bensin motor habis waktu mau lari," kata SY yang mengaku bekerja sebagai buruh angkut kelapa ini.
Meski hanya iseng, perbuatan SY ini membuatnya harus mendekam di sel tahanan. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang mengenakan tersangka dengan pasal 281 KUHP Juncto pasal 289 KUHP tentang asusila dengan ancaman penjara selama 5 tahun.
"Sepeda motor pelaku juga sudah kamu amankan sebagai barang bukti. Sekarang kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku,"kata Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang Iptu Fifin Sumailan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.