SEMARANG, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, akan memberlakukan ganjil genap dan sistem satu arah atau one way di jalan tol pada periode mudik Lebaran 1443 Hijriah.
"Langkah ini diambil untuk mencegah kemacetan selama arus mudik dan arus balik," jelasnya saat ditemui di Tol Kalikangkung Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (23/4/2022).
Dia menjelaskan, akan memberlakukan ganjil genap dan sistem satu arah pada 28, 29, dan 30 April 2022. Untuk itu, dia meminta para pemudik untuk bisa mudik lebih awal.
"Melihat situasi nanti tak menutup kemungkinan tanggal 25 April kita sudah memberlakukan itu," ujarnya.
Nantinya, lanjut Budi, mekanisme pemberlakukan ganjil genap dan sistem satu arah atau one way saat di lapangan akan dipimpin oleh Korlantas.
"Nanti mekanisme di lapangan tergantung dengan perintah Pak Korlantas," paparnya.
Dia memperkirakan, arus mudik pada lebaran tahun ini akan bertambah sekitar 40 persen dibandingkan dengan lebaran dua tahun yang lalu.
"Untuk itu kita coba untuk datangi Tol Kalikangkung," imbuhnya.
Budi menyampaikan, berdasarkan rapat koordinasi, puncak mudik akan berlangsung mulai 28 April 2022.
Baca juga: Jadwal dan Lokasi Penerapan Ganjil Genap Arus Mudik Lebaran 2022
"Untuk itu bagi warga yang sudah libur dianjurkan untuk mudik lebih awal untuk menghindari kemacetan," pesannya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menambahkan, pengelolaan lalu lintas dan Bahan Bakar Minyak (BBM) harus diperhatikan.
"Selain itu kondisi Covid-19 juga harus diperhatikan," imbuhnya.
Selain itu, pihaknya juga akan memastikan ketersediaan bahan pokok selama lebaran tahun ini. Menurutnya, pemudik tak hanya butuh lalu lintas yang baik namun juga makanan.
"Penyaluran bantuan sosial juga akan kita lakukan," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.