Jika dia lihat sekilas, kronologi kasus penipuan tersebut berasal dari aplikasi belanja online. Saat itu yang bersangkutan dijanjikan mendapat hadiah.
"Akhirnya dia terjebak hingga seperti itu,"paparnya.
Sampai saat ini, belum ada pengaduan resmi, dan belum ada penyerahan bukti-bukti apapun dari ojol yang bersangkutan.
"Silahkan untuk melapor, serta membawa alat bukti-bukti biar jelas permasalahan seperti apa," imbuhnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.