Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketiduran di Teras Rumah yang Dibobolnya, Maling Ini Ditangkap Warga

Kompas.com - 22/04/2022, 19:37 WIB
Tri Purna Jaya,
Khairina

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang pencuri ditangkap warga di Lampung Tengah ketika tertidur di teras rumah yang dibobolnya.

Pencuri ini ketiduran saat menunggu rekannya menjemput di lokasi.

Peristiwa menggelikan ini terjadi di Kelurahan Seputihjaya, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah pada Kamis (21/4/2022) dini hari.

Baca juga: Polisi Sukabumi Ringkus Komplotan Pencuri di Minimarket Antarprovinsi Saat Beraksi di Tangerang

Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya membenarkan adanya peristiwa pencurian tersebut.

Menurut Doffie, pelaku yang berinisial AR (38) ditangkap oleh anggota Satreskrim Polres Lampung Tengah setelah dikepung oleh warga setempat.

"Pelaku ditemukan oleh warga sedang tertidur di teras rumah yang diduga telah dibobolnya," kata Doffie dalam pers rilis, Jumat (22/4/2022).

Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari warga setempat, pelaku dicurigai lantaran tidak dikenal dan tertidur pulas di sebuah rumah yang sedang ditinggal penghuninya.

Warga curiga pelaku telah membobol rumah tersebut.

"Warga lalu berinisiatif mengamankan pelaku dan melapor ke Polres Lampung Tengah," kata Doffie.

Baca juga: Mesin ATM Swalayan di Tasikmalaya Dibobol Maling Saat Waktu Sahur, Ditemukan Bekas Congkelan Senjata Tajam

Setelah diperiksa, pelaku AR mengaku tertidur saat menunggu rekannya menjemput di rumah tersebut.

Pelaku juga mengakui telah mencuri dua unit televisi dan satu unit mainan anak-anak dari rumah tersebut.

"Pelaku masuk dengan cara mencongkel pintu belakang," kata Doffie.

Saat ini pelaku ditahan di Mapolres Lampung Tengah dan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan terancam tujuh tahun penjara.

"Kita sudah mengantongi identitas rekan pelaku tersebut dan sedang dalam pengejaran," kata Doffie.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

Regional
Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Regional
Pangdam Kasuari Ingatkan Prajurit Kodam Tetap Waspada setelah Perubahan KKB Jadi OPM

Pangdam Kasuari Ingatkan Prajurit Kodam Tetap Waspada setelah Perubahan KKB Jadi OPM

Regional
Mentan Puji Merauke sebagai Surganya Pertanian

Mentan Puji Merauke sebagai Surganya Pertanian

Regional
Mantan Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo Maju Lagi dalam Pilkada 2024

Mantan Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo Maju Lagi dalam Pilkada 2024

Regional
50.000 Warga di Lebong Bengkulu Terendam Banjir, 2 Kecamatan Terisolasi

50.000 Warga di Lebong Bengkulu Terendam Banjir, 2 Kecamatan Terisolasi

Regional
Misteri Pembunuhan Ibu dan Anaknya di Palembang, Ada Pisau Berlumurah Darah dan Sandal di TKP

Misteri Pembunuhan Ibu dan Anaknya di Palembang, Ada Pisau Berlumurah Darah dan Sandal di TKP

Regional
Bertemu Pembunuh Ibu dan Kakaknya, Bocah di Palembang Telepon Ayah Sambil Ketakutan

Bertemu Pembunuh Ibu dan Kakaknya, Bocah di Palembang Telepon Ayah Sambil Ketakutan

Regional
Anggota Polres Yahukimo Bripda OB Meninggal Dianiaya OTK

Anggota Polres Yahukimo Bripda OB Meninggal Dianiaya OTK

Regional
Mantan Ketua KONI Tersangka Korupsi Dana Hibah Ditahan Kejati Sumsel

Mantan Ketua KONI Tersangka Korupsi Dana Hibah Ditahan Kejati Sumsel

Regional
26 Pekerja Migran Asal NTT Meninggal di Luar Negeri dalam 4 Bulan

26 Pekerja Migran Asal NTT Meninggal di Luar Negeri dalam 4 Bulan

Regional
Perincian Sanksi untuk ASN di Semarang apabila Bolos di Hari Pertama Kerja Usai Lebaran 2024

Perincian Sanksi untuk ASN di Semarang apabila Bolos di Hari Pertama Kerja Usai Lebaran 2024

Regional
127 Perusahaan di Jateng Bermasalah soal THR, Paling Banyak Kota Semarang

127 Perusahaan di Jateng Bermasalah soal THR, Paling Banyak Kota Semarang

Regional
Kisah Jumadi, Mudik Jalan Kaki 4 Hari 4 Malam dari Jambi ke Lubuk Linggau karena Upah Kerja Tak Dibayar

Kisah Jumadi, Mudik Jalan Kaki 4 Hari 4 Malam dari Jambi ke Lubuk Linggau karena Upah Kerja Tak Dibayar

Regional
Gagalkan Aksi Pencurian hingga Terjungkal, Karyawan Alfamart di Semarang Naik Jabatan

Gagalkan Aksi Pencurian hingga Terjungkal, Karyawan Alfamart di Semarang Naik Jabatan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com