UNGARAN, KOMPAS.com - Sekitar 500 orang warga Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, dan sekitarnya jadi korban penipuan bermodus jimpitan Lebaran.
Kerugian atas kejadian ini diperkirakan mencapai Rp 600 juta.
Kepala Kepolisian Sektor Tengaran Polres Semarang AKP Sungkowo mengatakan jimpitan lebaran digagas oleh AJ (50) warga Desa Barukan, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang.
"Jadi setiap orang yang akan mengikuti jimpitan lebaran, mengumpulkan uang dalam jangka waktu tertentu," jelasnya, Jumat (22/4/2022).
Baca juga: Driver Ojol di Semarang Jadi Korban Penipuan, Uang Hasil Tabungan 7 Tahun Hilang
Rata-rata per orang mengumpulkan dana Rp 1 juta melalui pengepul sebelum disetorkan ke AJ.
Orang yang mengikuti jimpitan ini dijanjikan mendapat barang-barang kebutuhan Lebaran seperti minyak goreng, air mineral, biskuit, mi instan, dan barang lainnya.
AJ sudah menjalani bisnis jimpitan Lebaran selama sembilan tahun.
"Kemarin-kemarin lancar, terakhir 2021 itu, tapi kemudian dia mengalami kesulitan keuangan dan peserta menagih haknya," paparnya.
Sungkowo mengungkapkan peserta jimpitan Lebaran sempat menggeruduk rumah AJ di Barukan.
"Dia memang tidak bisa dihubungi sehingga peserta jengkel. Namun kami melakukan pengamanan agar tidak terjadi penjarahan," ungkapnya.
Baca juga: Polisi Akan Jemput Calon Tersangka Penipuan 29 PMI Asal Bali yang Terkatung-katung di Turki
Setelah ada penggerudukan tersebut, anggota Polsek Tengaran mengamankan barang-barang milik AJ.
"Kami taksir total sekitar Rp 50 juta dalam bentuk mi instan, biskuit, dan lain-lain," kata Sungkowo.