Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Curi Burung untuk Beli Susu Anak di Bengkulu Dihentikan, Tersangka Sujud Syukur

Kompas.com - 22/04/2022, 11:37 WIB
Firmansyah,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara menghentikan penuntutan berdasarkan keadilan restoratif (Restorative Justice) terhadap Jacky Fransisco tersangka pencurian seekor burung dan dua sangkarnya, Kamis (21/4/2022).

Jacky terpaksa mencuri burung jenis love bird berikut dua sangkarnya untuk membeli susu anaknya. 

"Pada hari Kamis tanggal 21 April 2022 Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara melaksanakan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif  (Restorative Justice) terhadap tersangka Jacky Fransisco alias Jeki bin Damiri," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bengkulu, Ristianti Adrianti, Jumat (22/4/2022).

Baca juga: Bawa Kabur Rp 50 Juta, ASN yang Jadi Calo CPNS 2014 di Kaur Bengkulu Ditangkap

Sebelumnya, Jacky terjerat Pasal 363 ayat (1) ke 3 dan ke 5 mengenai pencurian dengan pemberatan. 

Ristianti menjelaskan, sebelum proses restorative justice disetujui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, telah dilakukan mediasi atau perdamaian antara pihak korban dan tersangka oleh jaksa penuntut umum (JPU). 

Mediasi itu dihadiri penyidik, penasehat hukum, tokoh masyarakat, istri korban, dan istri tersangka. 

Hasil dari mediasi, sambung Risdianti, tercapai kesepakatan perdamaian antara korban dan tersangka tanpa syarat apapun. Kesepakatan itupun tanpa adanya unsur paksaan tekanan dan penipuan dari pihak manapun.

Selain itu, tersangka sebelumnya tidak pernah terlibat tindak pidana. Tersangka juga tulang punggung keluarga yang memiliki anak 7 tahun. 

"Tersangka tidak memiliki pekerjaan tetap dan alasan tersangka mencuri burung lovebird beserta sangkar dikarenakan untuk membeli susu anaknya," beber Ristianti.

Baca juga: Sempat Buron, Pelaku Pemukul Wartawan di Lebong Bengkulu Ditangkap

Ditetapkannya Jacky sebagai tersangka berawal Rabu (16/2/2022) pukul 19.00 WIB. Saat itu, istri tersangka minta dibelikan susu untuk anak.

Tersangka kemudian pergi menuju ke Alun–alun, Kota Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, bermaksud menemui temannya menceritakan permasalahannya.

Setelah menyampaikan persoalannya ke teman-temannya, tersangka memutuskan pulang. Di perjalanan, ia melewati rumah Devi Rosiyadi dan muncul niat mengambil burung love bird yang tergantung. 

"Tersangka memanjat tembok dan masuk mendekati ke belakang dapur rumah saksi korban," ucap dia. 

Di sana ia melihat 1 ekor burung love bird jenis rasta warna hijau dan 3 kandang burung. Tersangka mengambil 1 ekor burung love bird dan 2 kandang burung. 

Jacky pun ditangkap polisi pada Februari 2022. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Peringati Jumat Agung, Remaja di Magelang Rasakan Penyaliban Yesus

Peringati Jumat Agung, Remaja di Magelang Rasakan Penyaliban Yesus

Regional
Aktivitas Gunung Marapi Meningkat, Wagub Audy Minta Warga Waspada

Aktivitas Gunung Marapi Meningkat, Wagub Audy Minta Warga Waspada

Regional
Jalan Rusak Pasca Banjir di Demak Ditargetkan Rampung Sebelum Lebaran

Jalan Rusak Pasca Banjir di Demak Ditargetkan Rampung Sebelum Lebaran

Regional
Sebelum Bunuh Mantan Anak Buah, Bos Madu di Banten Konsumsi 10 Pil Koplo

Sebelum Bunuh Mantan Anak Buah, Bos Madu di Banten Konsumsi 10 Pil Koplo

Regional
Depresi Hamil di Luar Nikah, Remaja Putri di Jepara Bekap dan Buang Bayinya ke Sungai

Depresi Hamil di Luar Nikah, Remaja Putri di Jepara Bekap dan Buang Bayinya ke Sungai

Regional
Harvey Moeis Jadi Tersangka, Kasus Bermula dari Anjloknya Ekspor PT Timah Tbk

Harvey Moeis Jadi Tersangka, Kasus Bermula dari Anjloknya Ekspor PT Timah Tbk

Regional
Jalan Salib di Pulau Sumba, Angkat Isu Kerusakan Alam yang Jadi Masalah Zaman Modern

Jalan Salib di Pulau Sumba, Angkat Isu Kerusakan Alam yang Jadi Masalah Zaman Modern

Regional
150 Kios di Pasar Cipungara Subang Hangus Terbakar, Damkar Kesulitan Padamkan Api

150 Kios di Pasar Cipungara Subang Hangus Terbakar, Damkar Kesulitan Padamkan Api

Regional
Sebanyak 78.572 Keluarga Berisiko Stunting di Bengkulu

Sebanyak 78.572 Keluarga Berisiko Stunting di Bengkulu

Regional
Nyamar Jadi Sopir Ojek Online, Pria di Malang Curi Tas Pemilik Warung Nasi

Nyamar Jadi Sopir Ojek Online, Pria di Malang Curi Tas Pemilik Warung Nasi

Regional
Polresta Cirebon Siaga Kepadatan Pemudik Awal Saat 'Long Weekend'

Polresta Cirebon Siaga Kepadatan Pemudik Awal Saat "Long Weekend"

Regional
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana Sebut Kinerja Pemprov pada 2023 Meningkat, Berikut Indikator Capaiannya

Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana Sebut Kinerja Pemprov pada 2023 Meningkat, Berikut Indikator Capaiannya

Regional
Berawal dari Rebutan Lahan, Peternak Bebek di Klaten Tewas Usai Adu Jotos dengan Rekannya

Berawal dari Rebutan Lahan, Peternak Bebek di Klaten Tewas Usai Adu Jotos dengan Rekannya

Regional
Prabowo Dorong Ketua DPD Gerindra Jateng Sudaryono Maju Pilgub Jateng

Prabowo Dorong Ketua DPD Gerindra Jateng Sudaryono Maju Pilgub Jateng

Regional
Kasus Investasi Bodong di Kalsel, Mobil Tangki BBM Milik Pelaku Diamankan

Kasus Investasi Bodong di Kalsel, Mobil Tangki BBM Milik Pelaku Diamankan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com