Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Curi Burung untuk Beli Susu Anak di Bengkulu Dihentikan, Tersangka Sujud Syukur

Kompas.com - 22/04/2022, 11:37 WIB
Firmansyah,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara menghentikan penuntutan berdasarkan keadilan restoratif (Restorative Justice) terhadap Jacky Fransisco tersangka pencurian seekor burung dan dua sangkarnya, Kamis (21/4/2022).

Jacky terpaksa mencuri burung jenis love bird berikut dua sangkarnya untuk membeli susu anaknya. 

"Pada hari Kamis tanggal 21 April 2022 Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara melaksanakan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif  (Restorative Justice) terhadap tersangka Jacky Fransisco alias Jeki bin Damiri," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bengkulu, Ristianti Adrianti, Jumat (22/4/2022).

Baca juga: Bawa Kabur Rp 50 Juta, ASN yang Jadi Calo CPNS 2014 di Kaur Bengkulu Ditangkap

Sebelumnya, Jacky terjerat Pasal 363 ayat (1) ke 3 dan ke 5 mengenai pencurian dengan pemberatan. 

Ristianti menjelaskan, sebelum proses restorative justice disetujui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, telah dilakukan mediasi atau perdamaian antara pihak korban dan tersangka oleh jaksa penuntut umum (JPU). 

Mediasi itu dihadiri penyidik, penasehat hukum, tokoh masyarakat, istri korban, dan istri tersangka. 

Hasil dari mediasi, sambung Risdianti, tercapai kesepakatan perdamaian antara korban dan tersangka tanpa syarat apapun. Kesepakatan itupun tanpa adanya unsur paksaan tekanan dan penipuan dari pihak manapun.

Selain itu, tersangka sebelumnya tidak pernah terlibat tindak pidana. Tersangka juga tulang punggung keluarga yang memiliki anak 7 tahun. 

"Tersangka tidak memiliki pekerjaan tetap dan alasan tersangka mencuri burung lovebird beserta sangkar dikarenakan untuk membeli susu anaknya," beber Ristianti.

Baca juga: Sempat Buron, Pelaku Pemukul Wartawan di Lebong Bengkulu Ditangkap

Ditetapkannya Jacky sebagai tersangka berawal Rabu (16/2/2022) pukul 19.00 WIB. Saat itu, istri tersangka minta dibelikan susu untuk anak.

Tersangka kemudian pergi menuju ke Alun–alun, Kota Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, bermaksud menemui temannya menceritakan permasalahannya.

Setelah menyampaikan persoalannya ke teman-temannya, tersangka memutuskan pulang. Di perjalanan, ia melewati rumah Devi Rosiyadi dan muncul niat mengambil burung love bird yang tergantung. 

"Tersangka memanjat tembok dan masuk mendekati ke belakang dapur rumah saksi korban," ucap dia. 

Di sana ia melihat 1 ekor burung love bird jenis rasta warna hijau dan 3 kandang burung. Tersangka mengambil 1 ekor burung love bird dan 2 kandang burung. 

Jacky pun ditangkap polisi pada Februari 2022. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berangkat dari Jakarta, 'Driver' Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Berangkat dari Jakarta, "Driver" Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Regional
Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Regional
Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Regional
Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Regional
Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

Regional
Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Regional
Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Regional
Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Regional
Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Regional
Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Regional
Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com