SEMARANG, KOMPAS.com - Beberapa waktu yang lalu ramai diperbincangkan seorang ojek online (ojol) di Kota Semarang yang diduga menjadi korban penipuan online dengan kerugian Rp 65 juta.
Korban bernama Irwanuari Kiswanto. Dia bertempat tinggal di Sembungharjo, Genuk, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Korban mengaku sudah melaporkan kasus dugaan penipuan itu kepada polisi, tetapi belum ada kabar dari pihak kepolisian sampai saat ini.
Menanggapi hal itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Kepolisian Resor Kota Besa (Polrestabes) Semarang AKBP Donny Sardo mengatakan bahwa yang bersangkutan itu hanya membuat pelaporan pemblokiran rekening.
Baca juga: Cerita Ojol di Semarang Saat Lapor Uang Rp 65 Juta Hilang, Polisi: Kenapa Uangnya Banyak?
"Setelah dicek, kemarin yang bersangkutan hanya membuat surat pemblokiran rekening," kata Donny saat dikonfirmasi Kompas.com pada Jumat (22/4/2022).
Sampai saat ini, lanjut Donny, yang bersangkutan belum membuat surat pengaduan kepada polisi soal kasus dugaan penipuan tersebut.
"Yang bersangkutan tidak membuat surat pengaduan," papar dia.
Kronologi kejadian dugaan penipuan tersebut bermula pada Selasa (19/4/2022) sekitar pukul 11.44 WIB. Saat itu, korban mendapatkan panggilan melalui aplikasi WhatsApp.
Saat itu, dia hendak mengantar penumpang dari Menoreh menuju Kampus Universitas Negeri Semarang (Unnes).
"Penelepon itu menggunakan nomor 1(401)777-7910. Dia mengaku dari bank," papar dia.
Seingatnya, sudah dua kali mendapatkan telepon dari nomor yang tak dikenalnya itu.
Namun, pada panggilan yang ketiga Irwanuari mengangkat panggilan tersebut.
"Kebetulan kan saya sudah selesai mengantar penumpang ya," ujar dia.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.