Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Pukul Tunangan saat Shalat, ASN Mesuji Lampung Ditangkap Polisi

Kompas.com - 22/04/2022, 09:56 WIB

LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang Aparat Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji Provinsi Lampung ditangkap polisi setelah memukul tunangannya di dalam mushala.

Korban baru selesai shalat saat sang tunangan datang dengan emosi dan memukulnya.

Kapolres Mesuji, AKBP Yuli Haryudo membenarkan adanya penangkapan oknum ASN Pemkab Mesuji berinisial AI (33).

Baca juga: Cabuli Santrinya, Seorang Guru Mengaji di Muna Diringkus Polisi

Menurut Yudo, oknum ASN itu ditangkap atas laporan penganiayaan terhadap korban berinisial RA (24) yang merupakan salah satu honorer di pemkab tersebut.

"Pelaku ditangkap di rumah kontrakannya di Kecamatan Tanjung Raya pada Selasa, 19 April 2022," kata Yudo melalui keterangan tertulis, Jumat (22/4/2022).

Yudo mengatakan, korban RA adalah tunangan dari pelaku.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, peristiwa ini terjadi pada Rabu (30/3/2022) sekitar pukul 13.40 WIB di mushala Gedung Perpustakaan.

"Saat kejadian, korban baru selesai shalat dzuhur di mushala tersebut," kata Yudo.

Diduga antara korban dengan pelaku sedang mengalami masalah hubungan asmara mereka, sehingga pelaku datang dengan emosi.

Pelaku ketika itu langsung berusaha merebut cincin tunangan mereka yang dipakai korban.

"Korban berusaha bertahan dan tidak mau memberikan cincin tunangan tersebut," beber Yudo.

Baca juga: Jual Telur Busuk Seberat 2,4 Ton, Perempuan Asal Jombang Jadi Tersangka, Ini Ceritanya

Korban yang kukuh tidak mau memberikan cincin tunangan itu membuat pelaku semakin naik pitam.

Pelaku lalu memegang kepala korban dan membenturkannya ke lantai sebanyak dua kali. Pelaku kemudian merampas cincin tunangan itu.

Yudo mengatakan, pelaku terpaksa dibawa paksa petugas lantaran tidak kooperatif saat proses penyelidikan.

"Pelaku beberapa kali mangkir meski sudah dipanggil untuk diperiksa," kata Yudo.

Lebih lanjut Yudo mengatakan pelaku saat ini masih ditahan di Polres Mesuji untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Pelaku terancam dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP dan Pasal 335 KUHP.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

57 Kali Erupsi, Gunung Ile Lewotolok Lontarkan Lava Pijar Sejauh 500 Meter

57 Kali Erupsi, Gunung Ile Lewotolok Lontarkan Lava Pijar Sejauh 500 Meter

Regional
Nenek di Jambi Diterkam Buaya Saat Hendak Ambil Air di Sungai, Korban Alami Luka Sayat di Kaki

Nenek di Jambi Diterkam Buaya Saat Hendak Ambil Air di Sungai, Korban Alami Luka Sayat di Kaki

Regional
Kronologi Suami Istri di Malang Tewas Tertabrak KA Penataran Saat Seberangi Perlintasan Tanpa Palang

Kronologi Suami Istri di Malang Tewas Tertabrak KA Penataran Saat Seberangi Perlintasan Tanpa Palang

Regional
Terekam Curi Motor WN Spanyol, Pria di Lombok Tengah Ditangkap

Terekam Curi Motor WN Spanyol, Pria di Lombok Tengah Ditangkap

Regional
Detik-detik Mobil Sigra Terobos Puskesmas usai Tabrakan dengan Pikap, Warga Sempat Dengar Ledakan

Detik-detik Mobil Sigra Terobos Puskesmas usai Tabrakan dengan Pikap, Warga Sempat Dengar Ledakan

Regional
Sekelompok Pelaku Balap Liar di Singkawang Aniaya Warga hingga Babak Belur

Sekelompok Pelaku Balap Liar di Singkawang Aniaya Warga hingga Babak Belur

Regional
Macet Panjang, Aktivitas Truk Batu Bara di Jambi Kembali Dihentikan

Macet Panjang, Aktivitas Truk Batu Bara di Jambi Kembali Dihentikan

Regional
Bahan Petasan Meledak di Magelang, 11 Rumah Hancur, 1 Orang Tewas

Bahan Petasan Meledak di Magelang, 11 Rumah Hancur, 1 Orang Tewas

Regional
[POPULER NUSANTARA] Cerita Korban Perahu Tenggelam di Sungai Brantas Surabaya | Mahasiswa UNS Jatuh ke Luweng Braholo Gunungkidul

[POPULER NUSANTARA] Cerita Korban Perahu Tenggelam di Sungai Brantas Surabaya | Mahasiswa UNS Jatuh ke Luweng Braholo Gunungkidul

Regional
Pertamina Sebut Tak Ada Tumpahan Minyak akibat Kebakaran Kapal MT Kristin di Pantai Ampenan NTB

Pertamina Sebut Tak Ada Tumpahan Minyak akibat Kebakaran Kapal MT Kristin di Pantai Ampenan NTB

Regional
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 27 Maret 2023: Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 27 Maret 2023: Berawan Sepanjang Hari

Regional
Inspeksi Akhir di GBT Jelang Piala Dunia U-20, FIFA Bahas Sejumlah Hal

Inspeksi Akhir di GBT Jelang Piala Dunia U-20, FIFA Bahas Sejumlah Hal

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Pontianak Hari Ini, Senin 27 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Pontianak Hari Ini, Senin 27 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Trenggalek Hari Ini, 27 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Trenggalek Hari Ini, 27 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Boyolali Hari Ini, 27 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Boyolali Hari Ini, 27 Maret 2023

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke