Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pukul Tunangan saat Shalat, ASN Mesuji Lampung Ditangkap Polisi

Kompas.com - 22/04/2022, 09:56 WIB
Tri Purna Jaya,
Reni Susanti

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang Aparat Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji Provinsi Lampung ditangkap polisi setelah memukul tunangannya di dalam mushala.

Korban baru selesai shalat saat sang tunangan datang dengan emosi dan memukulnya.

Kapolres Mesuji, AKBP Yuli Haryudo membenarkan adanya penangkapan oknum ASN Pemkab Mesuji berinisial AI (33).

Baca juga: Cabuli Santrinya, Seorang Guru Mengaji di Muna Diringkus Polisi

Menurut Yudo, oknum ASN itu ditangkap atas laporan penganiayaan terhadap korban berinisial RA (24) yang merupakan salah satu honorer di pemkab tersebut.

"Pelaku ditangkap di rumah kontrakannya di Kecamatan Tanjung Raya pada Selasa, 19 April 2022," kata Yudo melalui keterangan tertulis, Jumat (22/4/2022).

Yudo mengatakan, korban RA adalah tunangan dari pelaku.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, peristiwa ini terjadi pada Rabu (30/3/2022) sekitar pukul 13.40 WIB di mushala Gedung Perpustakaan.

"Saat kejadian, korban baru selesai shalat dzuhur di mushala tersebut," kata Yudo.

Diduga antara korban dengan pelaku sedang mengalami masalah hubungan asmara mereka, sehingga pelaku datang dengan emosi.

Pelaku ketika itu langsung berusaha merebut cincin tunangan mereka yang dipakai korban.

"Korban berusaha bertahan dan tidak mau memberikan cincin tunangan tersebut," beber Yudo.

Baca juga: Jual Telur Busuk Seberat 2,4 Ton, Perempuan Asal Jombang Jadi Tersangka, Ini Ceritanya

Korban yang kukuh tidak mau memberikan cincin tunangan itu membuat pelaku semakin naik pitam.

Pelaku lalu memegang kepala korban dan membenturkannya ke lantai sebanyak dua kali. Pelaku kemudian merampas cincin tunangan itu.

Yudo mengatakan, pelaku terpaksa dibawa paksa petugas lantaran tidak kooperatif saat proses penyelidikan.

"Pelaku beberapa kali mangkir meski sudah dipanggil untuk diperiksa," kata Yudo.

Lebih lanjut Yudo mengatakan pelaku saat ini masih ditahan di Polres Mesuji untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Pelaku terancam dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP dan Pasal 335 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Regional
Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Regional
11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

Regional
Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Regional
Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Regional
Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Regional
Bea Cukai Temukan Truk Berisi Jutaan Batang Rokok Ilegal Tak Bertuan di Kalbar

Bea Cukai Temukan Truk Berisi Jutaan Batang Rokok Ilegal Tak Bertuan di Kalbar

Regional
Siswi SMA yang Simpan Bayinya di Koper Ternyata Sedang Magang

Siswi SMA yang Simpan Bayinya di Koper Ternyata Sedang Magang

Regional
TKW Asal Cianjur Diduga Jadi Korban Kekerasan Majikan di Irak, Kini Minta Dipulangkan ke Indonesia

TKW Asal Cianjur Diduga Jadi Korban Kekerasan Majikan di Irak, Kini Minta Dipulangkan ke Indonesia

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia

2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia

Regional
[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

Regional
Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com