KOMPAS.com - M (48), ibu rumah tangga asal Denanyar, Kabupaten Jombang, Jawa Timur diamankan karena menjual telur busuk dan berbakteri di wilayah Kota Mojokerto.
Ibu rumah tangga tersebut ditangkap saat membawa barang dagangannya di Mojokerto pada Kamis (7/4/2022) sekitar pukul 17.45 WIB.
Saat ditangkap, polisi mengamankan 263 ikat telur busuk seberat 2.498 kilogram.
Kapolres Kota Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan M membeli telur busuk dari VC Linggo Joyo Farm salah satu perusahaan penetas telur di Kabupaten Jombang.
Baca juga: Ibu Rumah Tangga Asal Jombang Jadi Tersangka Perdagangan Telur Busuk di Mojokerto
Saat itu M berdalih telur tersebut akan digunakan untuk pakan ternak.
M membeli ribuan kilogram tersebut dengan harga Rp 27,4 juta. Atau Rp 11.000 per kilogram.
Bukannya untuk pakan ternak, M malah menjual telur busuk itu ke seorang penyalur di Kota Mojokerto untuk dijual ke pasar.
Telur busuk tersebut ia jual dengan harga Rp 39.968.000.
“Kemudian dijual kepada seseorang yang mengaku warga Kota Mojokerto dengan harga Rp 39.968.000. Katanya untuk pakan ternak, tetapi faktanya (dijual) untuk dikonsumsi manusia,” ungkap dia.
M telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 62 ayat 1 juncto pasal 8 ayat 2 Undang-undang RI Nomor Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp. 2 miliar.
Dia juga dijerat dengan pasal 106 UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan sebagaimana diubah dalam pasal 46 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman pidana 4 tahun, serta denda Rp. 10 miliar.
Polisi juga menjerat tersangka dengan pasal 140 UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan sebagaimana diubah dalam pasal 64 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja juncto PP Nomor 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan.
Berdasarkan ketentuan pada jeratan ketiga, tersangka terancam hukuman penjara selama 2 tahun serta denda sebesar Rp 4 miliar.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Moh. Syafií | Editor : Priska Sari Pratiwi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.