Dari Batang, JE membawa uang baru itu menuju Jawa Timur. Dalam perjalanan menuju Sidoarjo, sebelum sampai Mojokerto, uang pecahan sebanyak Rp 5 miliar sudah diedarkan di Jombang dan Nganjuk sekitar Rp.1,2 miliar.
"Jadi total keseluruhan Rp 5 miliar, sebelum sampai di Sidoarjo sudah diedarkan kurang lebih Rp 1,2 miliar di wilayah Jombang dan Nganjuk," beber Rizki.
Masih kata Rizki, JE diduga pengepul besar penukaran uang baru yang akan disebarkan ke penukaran-penukaran kecil di pinggir jalan.
"Peredarannya melalui jasa penukaran uang baru di pinggir-pinggir jalan dan pengakuan terduga pelaku sudah berlangsung empat tahun dari tahun 2019 hingga 2022," terangnya.
Terkait penemuan uang baru sebanyak Rp 5 miliar itu, pihaknya masih melakukan pendalaman.
Ia mengakui bahwa petugas awalnya menduga uang tersebut palsu. Namun, setelah berkoordinasi dengan Bank Indonesia Surabaya, ternyata uang tersebut asli dan dikeluarkan oleh BI.
Sejauh ini, polisi masih belum bisa memastikan apakah peredaran uang baru yang terdiri dari berbagai pecahan itu terkait sindikat penukaran uang baru.
“Tidak menutup kemungkinan terkait dengan penemuan ini, ada perbuatan melawan hukumnya. Kami masih mendalami kasus ini, nanti perkembangannya kami sampaikan,” ujar Rizki.
Baca juga: Diduga Minta Uang Paksa pada Wisatawan, 28 Pengemis di Wilayah Kuta Diamankan Satpol PP
"Kami masih menyelidiki terkait uang tunai dengan jumlah fantastis ini apakah dari kejahatan pencucian uang, namun yang jelas ini terkait SOP Bank yang mengeluarkan uang dalam jumlah besar," tambah Rizki.
Dia menambahkan, pelanggaran terkait temuan uang baru itu adalah diduga secara ilegal mengedarkan uang dalam jumlah besar yang bukan wewenangnya untuk penukaran uang saat lebaran.
Kemudian, SOP dari bank yang setiap transaksi harus pembukuan secara resmi, apalagi ini dalam jumlah sangat besar.
Baca juga: Driver Ojol di Semarang Jadi Korban Penipuan, Uang Hasil Tabungan 7 Tahun Hilang
Polisi kini masih menyelidiki terkait dugaan keterlibatan pegawai bank sehingga JE mendapatkan uang baru dalam jumlah besar sebanyak Rp 5 miliar.
"Yang kita dalami adalah transaksi uang dalam jumlah besar namun tidak melalui bank secara resmi," pungkas Rizki.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Moh. Syafií | Editor : Pythag Kurniati), SuryaMalang.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.