KOMPAS.com - Anggota polisi berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) berinisial BA (49), ditangkap terkait kasus kepemilikan narkoba, Kamis (21/4/2022).
Anggota polisi yang berdinas di Direktorat Sabhara Polda Sumbar itu ditangkap dalam keadaan sakau di halaman parkir Mapolresta Padang, Sumatera Barat.
Baca juga: Oknum Polisi Berpangkat Komisaris di Padang Terlibat Narkoba, Ditangkap Dalam Keadaan Sakau
BA datang ke Mapolresta Padang diduga untuk mengambil ponsel yang disita saat penangkapan rekannya berinisial K (47), seorang warga sipil, di sebuah hotel di Padang.
Baca juga: Diduga Terlibat Narkoba, Polisi Berpangkat Komisaris di Padang Ditangkap
Adapun K ditangkap terkait kepemilikan narkoba.
"Yang bersangkutan ini saat diamankan saat sedang sakau," kata Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir kepada Kompas.com, Kamis.
Sebelum menangkap BA, pihak kepolisian menangkap rekannya, K, seorang warga sipil, di salah satu hotel di Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.
Saat penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti, yaitu 11 paket kecil sabu, satu set alat isap sabu, bong, pipet, kaca pirex, serta dua unit ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.