Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Oknum Polisi Berpangkat Komisaris di Padang Terlibat Narkoba, Ditangkap Dalam Keadaan Sakau

Kompas.com - 21/04/2022, 22:27 WIB

PADANG, KOMPAS.com - Polisi mengungkapkan oknum anggota berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) berinisial BA (49), ditangkap dalam keadaan sakau di halaman parkir Mapolresta Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (21/4/2022).

Polisi yang berdinas di Direktorat Shabara Polda Sumbar itu datang ke Mapolresta diduga untuk mengambil ponsel yang disita saat penangkapan rekannya di sebuah hotel di Padang berinisial K (47), seorang warga sipil.

"Yang bersangkutan ini saat diamankan saat sedang sakau," kata Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir kepada Kompas.com, Kamis.

Baca juga: Diduga Terlibat Narkoba, Polisi Berpangkat Komisaris di Padang Ditangkap

Menurut Imran, saat ini pihaknya dalam pengembangan terkait asal barang haram tersebut diperoleh.

Diberitakan sebelumnya, BA ditangkap tim Rajawali Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang pada Kamis dini hari.

Oknum polisi itu ditangkap bersama rekannya, seorang warga sipil berinisial K.

Baca juga: Komisaris Polisi Ditangkap karena Narkoba, Kapolda Sumbar: Saya tak Pandang Bulu

"Pelakunya ada dua. Satu oknum polisi dan satu warga sipil," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto yang dihubungi Kompas.com, Kamis.

Satake mengatakan, oknum itu merupakan polisi aktif yang bertugas di Direktorat Shabara Polda Sumbar.

Satake menceritakan, penangkapan Kompol BA berawal dari diamankannya K oleh Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang pada Kamis (21/4/2022) dini hari.

"Tersangka K ini diamankan di salah satu hotel di Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang," katanya di Mapolresta Padang.

Kemudian, karena ada beberapa barang bukti yang diamankan dari K, termasuk ponsel BA ini.

Selanjutnya, BA bermaksud ingin menjemput ponsel di Mapolresta Padang.

"Saat berada di pekarangan Mapolresta Padang langsung diamankan untuk dimintai keterangan. Saat diinterogasi BA mengakui barang bukti sabu yang diamankan merupakan miliknya," ujar Satake.

Sementara itu, Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir menambahkan, hasil penggeledahan dari tempat K, ditemukan 11 paket kecil sabu, satu set alat hisab sabu, bong, pipet, kaca pirex dan dua unit ponsel.

Imran menyebutkan, pasal yang disangkakan kepada Kompol BA dan K, Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 112 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 Jo Pasal 127 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancamannya penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun," kata Imran.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tarif Tol Manado-Bitung Terbaru 2023

Tarif Tol Manado-Bitung Terbaru 2023

Regional
Kapal Bagan Tenggelam di Perairan Air Bangis, 6 Orang Hilang

Kapal Bagan Tenggelam di Perairan Air Bangis, 6 Orang Hilang

Regional
Daftar Hari Libur dan Cuti Bersama April 2023, Total Ada 8 Hari

Daftar Hari Libur dan Cuti Bersama April 2023, Total Ada 8 Hari

Regional
Daftar Lokasi Vaksinasi Booster Gratis di Stasiun dan Faskes KAI

Daftar Lokasi Vaksinasi Booster Gratis di Stasiun dan Faskes KAI

Regional
Pembonceng Motor Tewas Tertabrak Innova Anggota DPRD Grobogan, Begini Perkembangannya

Pembonceng Motor Tewas Tertabrak Innova Anggota DPRD Grobogan, Begini Perkembangannya

Regional
Diduga Bunuh Diri, Polisi di Gorontalo Ditemukan Tewas Dalam Mobil Dinas dengan Luka Tembak

Diduga Bunuh Diri, Polisi di Gorontalo Ditemukan Tewas Dalam Mobil Dinas dengan Luka Tembak

Regional
Remaja di Mamuju Diduga Ditampar Polisi, Ibu Korban Lapor Propam

Remaja di Mamuju Diduga Ditampar Polisi, Ibu Korban Lapor Propam

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Karawang Hari Ini, 25 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Karawang Hari Ini, 25 Maret 2023

Regional
Perang Sarung di Purworejo, Kejar Musuh sampai ke Perkampungan, Akhirnya Ditangkap Warga

Perang Sarung di Purworejo, Kejar Musuh sampai ke Perkampungan, Akhirnya Ditangkap Warga

Regional
Unggahan Viral Istri TNI Bongkar Perselingkuhan Suaminya dengan Lebih dari 5 Wanita, Salah Satunya Anak Petinggi Polisi

Unggahan Viral Istri TNI Bongkar Perselingkuhan Suaminya dengan Lebih dari 5 Wanita, Salah Satunya Anak Petinggi Polisi

Regional
Sekda Kalbar: Yang Dilarang Itu Buka Bersama Pakai Duit Negara

Sekda Kalbar: Yang Dilarang Itu Buka Bersama Pakai Duit Negara

Regional
Diburu 56 Hari, Dua Tersangka Pembunuh di Jalan Suwignyo Pontianak Ditangkap, Satu Tewas

Diburu 56 Hari, Dua Tersangka Pembunuh di Jalan Suwignyo Pontianak Ditangkap, Satu Tewas

Regional
Longsor di Agam Sumbar, 2 Warga Tewas Tertimbun di Toilet Masjid

Longsor di Agam Sumbar, 2 Warga Tewas Tertimbun di Toilet Masjid

Regional
Kapolda Papua Sebut Presiden Jokowi Minta Penjelasan soal Meningkatnya Jumlah Korban Kekerasan

Kapolda Papua Sebut Presiden Jokowi Minta Penjelasan soal Meningkatnya Jumlah Korban Kekerasan

Regional
Jenazah Misterius Ditemukan Membusuk di Plafon Rumah Kosong Semarang

Jenazah Misterius Ditemukan Membusuk di Plafon Rumah Kosong Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke