Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagaimana Cara Menentukan Jatuhnya Hari Raya Idul Fitri atau 1 Syawal di Kalender Hijriyah?

Kompas.com - 21/04/2022, 21:29 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Penetapan jatuhnya tanggal 1 Syawal 1443 H ditunggu masyarakat karena akan menentukan kapan Idul Fitri 2022 akan dirayakan.

Di Indonesia, penentuan kapan jatuhnya Lebaran 2022 atau tanggal 1 Syawal dalam kalender Hijriah secara nasional ditentukan dengan beberapa cara.

Baca juga: Kapan Lebaran 2022? Ini Perkiraan Jatuhnya Hari Raya Idul Fitri 1443 H

Cara yang digunakan untuk menentukan kapan jatuhnya Hari Raya Idul Fitri yaitu metode hisab dan rukyat.

Dua metode tersebut berpedoman pada dua ormas Islam terbesar di Indonesia yaitu Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.

Baca juga: Ada Kemungkinan Lebaran Bersamaan, BRIN Prediksi Idul Fitri Jatuh pada 2 Mei 2022

Cara menentukan awal Ramadhan menurut Nahdlatul Ulama menggunakan metode rukyatul hilal, sementara Muhammadiyah menggunakan metode hisab.

Sementara pemerintah melalui Kemenag memadukan dua cara tersebut dalam sidang isbat sebagai rujukan perayaan Idul Fitri secara nasional.

Terkait apakah metode rukyatul hilal, hisab, serta sidang isbat dalam menentukan 1 Syawal pada kalender hijriyah, berikut adalah penjelasan lengkapnya.

Baca juga: Muhammadiyah Tetapkan Idul Fitri 2 Mei 2022, Pemerintah Kapan?

Nahdlatul Ulama (NU) Menggunakan Metode Rukyatul Hilal

Menurut Lapan, metode rukyat atau rukyatul hilal adalah adalah aktivitas pengamatan hilal dengan melihat secara langsung atau menggunakan teleskop.

Semetara dilansir dari laman bali.kemenag.go.id, hilal adalah nampaknya bulan sabit muda pertama setelah terjadinya konjungsi (ijtimak atau bulan baru) di arah matahari terbenam yang dijadikan acuan jatuhnya awal bulan dalam kalender Hijriyah termasuk bulan syawal.

Waktu pengamatan hilal dilakukan pada hari ke-29 untuk menentukan apakah hari berikutnya sudah terjadi pergantian bulan atau belum.

Metode rukyatul hilal digunakan oleh Nahdlatul Ulama (NU) dengan melakukan pengamatan di beberapa titik di Indonesia.

Dalam metode rukyat ini, visual hilal yang teramati dengan standar tertentu akan menjadi tanda bahwa esok hari akan jadi hari pertama bulan dalam kalender Hijriah.

Namun jika hilal tidak terlihat maka disepakati bahwa lusa adalah waktu jatuhnya awal bulan, dan berlaku baik untuk penentuan awal bulan Ramadhan dan bulan-bulan lain termasuk Syawal.

Hal ini disebut dengan istikmal atau pembulatan jumlah hari sampai tiga puluh hari sebelum dimulainya bulan yang baru.

Pada tahun ini, rukyatul hilal yang dilakukan untuk menentukan jatuhnya 1 Syawal 1443 Hijriyah akan dilakukan Nahdlatul Ulama dan Kemenag pada tanggal 1 Mei 2021 petang di 99 titik di seluruh Indonesia.

Muhammadiyah Menggunakan Metode Hisab

Dilansir dari laman suaramuhammadiyah.id, metode hisab adalah serangkaian proses perhitungan yang salah satunya bertujuan menentukan posisi geometris benda langit untuk kemudian mengetahui waktu di mana benda langit menempati posisi tersebut, atau mengetahui apakah suatu siklus waktu sudah mulai atau belum.

Cara menentukan awal bulan, termasuk tanggal 1 syawal menurut Muhammadiyah ini berguna dalam menentukan awal bulan pada kalender Qamariah atau bulan dalam kalender Hijriyah.

Tarjih Muhammadiyah diketahui meyakini hisab hakiki dengan acuan ijtimak atau konjungsi sebagai batas kulminasi awal dan akhir bulan Qomariyah.

Metode hisab Muhammadiyah diketahui menggunakan tiga kriteria yaitu telah terjadi ijtimak bulan-matahari, ijtimak terjadi sebelum terbenam matahari, dan bulan di atas ufuk atau belum terbenam pada saat matahari terbenam.

Kemudian hilal dianggap sudah wujud (terlihat) apabila matahari terbenam lebih dahulu daripada terbenamnya hilal walaupun hanya berjarak kurang dari satu menit.

Penetapan hasil hisab yang dipedomani oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah kemudian dikeluarkan sebagai maklumat untuk kemudian digunakan oleh umat.

Terkait hal tersebut, sesuai hasil hisab tahun ini Muhammadiyah telah menetapkan bahwa 1 Syawal 1443 Hijriyah atau Hari Raya Idul Fitri 2022 jatuh pada 2 Mei 2022.

Pemerintah Menggunakan Sidang Isbat Penentuan 1 Syawal

Sidang isbat adalah pertemuan yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama RI untuk menentukan waktu jatuhnya hari besar Islam di Indonesia sesuai kalender Hijriyah.

Sidang isbat yang diselenggarakan Kementerian Agama RI biasanya akan dihelat untuk menentukan jatuhnya awal bulan di kalender Hijriyah, termasuk Ramadhan (puasa), Syawal (Idul Fitri), dan Dzulhijjah (Idul Adha).

Waktu penyelenggaraan sidang isbat akan mempertimbangkan informasi awal berdasarkan hasil perhitungan secara astronomis atau hisab, serta hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemantauan rukyatul hilal.

Pada sebuah sidang isbat, Kementerian Agama RI akan melibatkan berbagai pihak untuk mendapatkan kesepakatan tanggal berapa Hari Raya Idul Fitri akan dirayakan oleh umat muslim di Indonesia.

Sumber:
ms-aceh.go.idbali.kemenag.go.idsuaramuhammadiyah.id, dan kompas.com 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com