MALINAU, KOMPAS.com – Dua gadis remaja di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara menjadi korban pemerkosaan oleh ayah tirinya, KJ (49).
Kasat Reskrim Polres Malinau, Iptu Wisnu Bramantio mengungkapkan, kedua remaja ABG tersebut menjadi pelampiasan nafsu ayah tirinya setelah terus menerus melancarkan gombalan.
Baca juga: Istri Jualan di Pasar, Suami Perkosa Anak Tiri di Palembang
KJ selalu mengiba meminta dilayani, dengan alasan istrinya atau ibu kandung kedua korban, sudah lama tidak memberikan nafkah batin.
"Perbuatan asusila KJ, dilakukan sejak akhir 2021. Korbannya kedua anak perempuan tirinya. Kakak adik tersebut masih berusia belasan, paling tua usianya 16 tahun," ujarnya, Kamis (21/4/2022).
Kejadian tersebut terungkap setelah KJ kembali ingin menyalurkan hasratnya untuk yang kedua kalinya.
Merasa bersalah dengan ibunya, kedua korban akhirnya memutuskan menceritakan perbuatan ayah tirinya.
"Ibu mereka melaporkan peristiwa itu ke Polres Malinau kemarin. Kita respons dengan mengamankan terduga pelaku. Saat ini, KJ kita jadikan tersangka dan kita amankan di Mapolres Malinau untuk pemeriksaan," jelasnya.
Dijelaskan Wisnu, awalnya KJ terus saja merayu dan memohon-mohon pada anak tirinya yang usia 16 tahun.
KJ sedikit memaksa, sampai akhirnya mendapat apa yang dia inginkan. Aksi yang sama, juga dilakukan pada putri tirinya yang lain.
"Kami belum mendalami, mengapa kedua anak tirinya ini sampai menjadi korban. Apakah dua-duanya terpaksa karena termakan rayuan, atau ada unsur lainnya," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.