KOMPAS.com - Pemerintah Kota Serang membolehkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Serang memakai mobil dinas untuk mudik Lebaran 2022.
Wali Kota Serang, Syafrudin beralasan, khawatir mobil dicuri jika ditinggal di rumah.
Baca juga: Wali Kota Surabaya Larang ASN Pakai Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran
"Mobil dinas selama kepentingan jelas, saya kira enggak apa-apa. Daripada disimpan di rumah dan hilang, lebih baik dibawa," ujar Syafrudin, saat ditemui di PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk, di Jalan Raya Cilegon, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Rabu (20/4/2022), dikutip dari Tribun Banten.
Baca juga: Khofifah Larang ASN Pemprov Jatim Mudik Pakai Mobil Dinas
"Saya, Pemkot Serang, bolehkan mobil dinas dibawa untuk mudik. Kalau untuk mudik saya bolehkan," kata dia menambahkan.
Dia menyebut, jika mobil dinas hilang, siapa yang akan bertanggung jawab.
"Kalau hilang tanggung jawab siapa?" tuturnya.
Kebijakan Syafrudin ini berbeda dengan kebijakan kepala daerah lainnya.
Misalnya Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf, hingga Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru.
Empat kepala daerah tersebut melarang ASN di wilayah mereka menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran.
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul: PENGUMUMAN! Pemkot Serang Perbolehkan ASN Pakai Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2022
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.