SALATIGA, KOMPAS.com - Tim gabungan Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Salatiga, Satpol PP, bersama TNI-Polri melakukan razia kelayakan daging konsumsi yang dijual di Pasar Raya Kota Salatiga.
Kepala Dispangtan Kota Salatiga Henni Mulyani mengatakan, dari hasil razia tersebut, seluruh daging yang dijual dinyatakan layak konsumsi.
Baca juga: Marak Saat Ramadhan, Ini Cara Membedakan Daging Sapi Gelonggongan
"Alhamdulillah, semua masih dalam batas toleransi. Kebanggaan kami, daging hasil pemotongan di Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Salatiga lebih kisat dibanding rumah potong yang lain," jelasnya, Rabu (20/4/2022).
Henni mengungkapkan razia ini sifatnya edukasi kepada penjual dan pembeli, untuk menjaga kenyamanan saat bertransaksi. "Jadi tidak ada yang merasa dirugikan, daging layak dikonsumsi sehingga secara kesehatan juga baik," paparnya.
Dikatakan, toleransi kandungan kadar air untuk daging sekira 70 sampai 80 persen dan ayam 75 sampai 85 persen. "Berikutnya nanti kami akan sidak dini hari untuk melakukan pengawasan ke pedagang secara langsung," ungkapnya.
Menurut Henni, intensitas pengawasan terhadap penjualan daging memang ditingkatkan karena konsumsi masyarakat meningkat menjelang lebaran.
"Jadi langkah yang dilakukan ini semata untuk melindungi konsumen dan juga pedagang agar menjual sesuai ketentuan, tidak mencari keuntungan dengan cara yang tidak baik," paparnya.
Kepala Satpol PP Joko Haryono menuturkan, kegiatan dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat menjelang lebaran.
“Sekaligus sosialisasi kepada masyarakat bahwa Salatiga sudah bebas dari daging gelonggongan. Jika ada yang menjual daging gelonggongan tentu akan disita,” tuturnya.
Baca juga: Hindari Pilih Daging Sapi Gelonggongan Jelang Ramadhan, Ini Tipsnya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.