KOMPAS.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat (Jabar) berhasil merealisasikan target pendapatan dari pajak daerah pada triwulan I-2022.
Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik pun memberikan apresiasi kepada jajarannya yang sudah bekerja keras sejak awal tahun.
“Kondisi pandemi Covid-19 yang terkendali juga menjadi faktor penting semua upaya bisa berjalan maksimal. Kami tidak ingin kehilangan momentum tren positif, termasuk saat Ramadhan,” kata Dedi, dikutip dari keterangan tertulisnya, Rabu (20/4/2022).
Meski demikian, Dedi mengingatkan jajarannya agar tidak terlena. Sebab, pendapatan daerah sempat mengalami penurunan sebelumnya.
Baca juga: Intip Universitas Terbaik di Jabar Versi SIR dan QS WUR 2022
“Pada Ramadhan tahun-tahun sebelumnya, pendapatan daerah cenderung menurun. Hal ini harus bisa diantisipasi,” ujarnya.
Untuk diketahui, target pendapatan dari pajak daerah Jabar tahun 2022 adalah Rp 19,75 triliun. Dari angka ini, rincian targetnya adalah pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar Rp 8,44 triliun, bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) Rp 5,40 triliun, serta pajak penggunaan atas bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar Rp 2,49 triliun.
Dedi pun meminta semua pihak di Bapenda untuk terus bekerja dengan baik agar bisa mencapai tahapan pada triwulan II-2022.
“Kita harus terus meningkat, sehingga cara di lapangan harus banyak. Puasa masuk ke triwulan-II jangan turun. Day-by-day tidak boleh kendor. Target tidak bisa tercapai kalau kendor,” pesannya.
Baca juga: Pemprov Jabar Akan Berlakukan Jalan Tol Satu Arah pada 28-30 April 2022
Setelah itu, dia melanjutkan, nanti akan dipikirkan kolaborasi atau inovasi yang diinginkan seperti apa.
“Pak Gubernur juga mengingatkan untuk terus berinovasi,” katanya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.