Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS DAERAH

Triwulan I-2022, Jabar Berhasil Capai Target Pendapatan dari Pajak Daerah

Kompas.com - 20/04/2022, 17:06 WIB
A P Sari

Penulis

KOMPAS.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat (Jabar) berhasil merealisasikan target pendapatan dari pajak daerah pada triwulan I-2022.

Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik pun memberikan apresiasi kepada jajarannya yang sudah bekerja keras sejak awal tahun.

“Kondisi pandemi Covid-19 yang terkendali juga menjadi faktor penting semua upaya bisa berjalan maksimal. Kami tidak ingin kehilangan momentum tren positif, termasuk saat Ramadhan,” kata Dedi, dikutip dari keterangan tertulisnya, Rabu (20/4/2022).

Meski demikian, Dedi mengingatkan jajarannya agar tidak terlena. Sebab, pendapatan daerah sempat mengalami penurunan sebelumnya.

Baca juga: Intip Universitas Terbaik di Jabar Versi SIR dan QS WUR 2022

“Pada Ramadhan tahun-tahun sebelumnya, pendapatan daerah cenderung menurun. Hal ini harus bisa diantisipasi,” ujarnya.

Untuk diketahui, target pendapatan dari pajak daerah Jabar tahun 2022 adalah Rp 19,75 triliun. Dari angka ini, rincian targetnya adalah pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar Rp 8,44 triliun, bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) Rp 5,40 triliun, serta pajak penggunaan atas bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar Rp 2,49 triliun.

Dedi pun meminta semua pihak di Bapenda  untuk terus bekerja dengan baik agar bisa mencapai tahapan pada triwulan II-2022.

“Kita harus terus meningkat, sehingga cara di lapangan harus banyak. Puasa masuk ke triwulan-II jangan turun. Day-by-day tidak boleh kendor. Target tidak bisa tercapai kalau kendor,” pesannya.

Baca juga: Pemprov Jabar Akan Berlakukan Jalan Tol Satu Arah pada 28-30 April 2022

Setelah itu, dia melanjutkan, nanti akan dipikirkan kolaborasi atau inovasi yang diinginkan seperti apa.

“Pak Gubernur juga mengingatkan untuk terus berinovasi,” katanya.

Inovasi Samsore

Saat ini layanan yang tengah berjalan di Jabar selama Ramadhan adalah Samsat Sore (Samsore). Wajib pajak bisa membayar pajak pada sore hari waktu akhir pekan di tempat-tempat publik.

Contoh Samsore digelar di sejumlah wilayah Bandung Raya. Salah satu titiknya berada di kawasan Alun-alun Bandung.

Selama tiga jam dibuka, Bapenda berhasil mendapatkan pendapatan kurang lebih Rp 300 juta.

Baca juga: SMK 9 Negeri Bandung Gencarkan Program Rantang Siswa, Disdik Jabar Berikan Apresiasi

Pekan lalu, Dedi pun meninjau langsung Samsore di wilayah Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Korwil Purwakarta, Subang, Karawang, Purwakarta, Subang, Karawang, dan Bekasi. Salah satu titik pusatnya ada di kawasan Alun-alun Bekasi.

Selama hampir tiga jam pada hari itu, pendapatan samsat yang ada di wilayah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polda) Metro Kota Bekasi, Depok, dan Kabupaten Bekasi (Bodebek) mencapai Rp 655 juta.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com