Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilarang Beroperasi Saat Arus Mudik, 92 Kusir Delman di Garut Dapat Kompensasi

Kompas.com - 20/04/2022, 16:10 WIB
Ari Maulana Karang,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

GARUT, KOMPAS.com – Sebanyak 92 kusir delman yang biasa beroperasi di jalur mudik tepatnya di ruas jalan raya Bandung-Tasikmalaya di Kecamatan Limbangan dan Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat akan dilarang beroperasi dan masuk ke jalur mudik.

Dinas Perhubungan Kabupaten Garut pun mempersiapkan kompensasi bagi para kusir delman.

Bupati Garut Rudy Gunawan membenarkan bahwa selama arus mudik, delman yang biasa beroperasi di wilayah Limbangan dan Malangbong akan diminta untuk tidak masuk ke jalur mudik.

Baca juga: Sebelum Racuni 2 Anaknya lalu Bunuh Diri, Ibu Rumah Tangga di Garut Kirim Pesan ke Suami, Isinya...

Pemerintah daerah akan memberi mereka kompensasi.

"Iya nanti ada kompensasi untuk delman, (delman yang beroperasi di Kecamatan) Kadungora dan Leles tidak," katanya kepada wartawan, Selasa (19/04/2022).

Rudy mengaku tidak mengetahui pasti berapa besaran kompensasi yang diterima tiap kusir delman dan berapa banyak jumlah delman yang akan mendapatkan kompensasi.

Baca juga: Ivan Gunawan Batal Bangun Masjid di Garut karena Masalah Perizinan, Ini Kata Bupati

Namun yang pasti, program ini telah dilakukan sejak beberapa tahun lalu untuk membantu mengurangi kemacetan di jalur mudik.

Dihubungi terpisah, Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Kabupaten Garut Jili Ghozali mengungkapkan, pihaknya baru saja mensosialisasikan kebijakan ini kepada para kusir delman di Limbangan.

Sebab, memang rencananya delman yang akan dilarang beroperasi hanya di wilayah Kecamatan Limbangan dan Malangbong.

"Di Limbangan dan Malangbong kan ada pasar tumpah juga, kalau di Leles dan Kadungora tidak diberi kompensasi karena sudah ada jalan alternatif," katanya.

Menurut Jili, larangan beroperasi tersebut akan diberlakukan selama tujuh hari atau akan mulai dilakukan pada H-3 hingga H+4 Idul Fitri, setiap kusir delman akan mendapatkan kompensasi sebesar Rp 75 ribu per hari selama tujuh hari.

"Rata-rata menerima Rp 500 ribu lebih, 92 delman selama tujuh hari, seharinya Rp 75 ribu," kata Jili.

Jili menuturkan, program kompensasi bagi para kusir delman agar tidak beroperasi di jalur mudik, memang telah beberapa tahun dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Garut.

Tahun ini, kusir delman yang mendapat kompensasi hanya di Kecamatan Limbangan dan Malangbong karena adanya aktivitas pasar tumpah di wilayah tersebut.

Kusir delman di jalur Leles-Kadungora hingga Tarogong yang biasanya juga dapat, tahun ini tidak dapat karena sudah ada jalur alternatif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Regional
Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

Regional
Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com