Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ASN di Solo Dilarang Pakai Kendaraan Dinas untuk Mudik, tapi Boleh Dibawa Pulang

Kompas.com - 20/04/2022, 13:35 WIB
Labib Zamani,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah dilarang memakai kendaraan dinas untuk mudik Lebaran tahun 2022.

Larangan memakai kendaraan dinas untuk keperluan mudik Lebaran juga tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 13 Tahun 2022 tentang Cuti Pegawai Aparatur Sipil Negara Selama Periode Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah.

Meskipun dilarang, ASN diperbolehkan membawa pulang kendaraan dinas saat Lebaran.

Baca juga: Jaksa Bengkulu Sita Kendaraan Dinas Dikuasai Mantan Pejabat Selama 20 Tahun

Sekretaris Daerah (Sekda) Solo Ahyani mengatakan pertimbangan memperbolehkan ASN membawa pulang kendaraan dinas saat Lebaran agar lebih terawat.

"Enggak dikandangkan. Dirawat di rumah. Tidak boleh dibawa untuk kegiatan-kegaiatan yang tidak ada urusannya dengan dinas. Kalau masih dinas dipakai ndak apa-apa, toh saat libur ada piket atau apa," kata Ahyani di Solo, Jawa Tengah, Rabu (20/4/2022).

Ahyani juga menambahkan jika kendaraan dinas dikandangkan di Balai Kota justru tidak terawat dan berpotensi rusak.

Selama dibawa pulang, kendaraan dinas boleh dioperasionalkan. Tetapi, tatap tidak boleh dipakai untuk mudik Lebaran atau perjalanan luar kota.

"Tetap digunakan ndak apa-apa, tapi tidak boleh untuk mudik, luar kota. Jadi untuk kedinasan saja," kata dia.

Baca juga: Ratusan Kendaraan Dinas di Bengkulu Tak Dikembalikan Mantan Pejabat, Ada yang Dikuasai hingga 20 Tahun

Dikatakan Ahyani selama cuti Lebaran ASN masih ada piket. Seperti petugas sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan lainnya.

Dengan dibawa pulang, mereka bisa dengan cepat menggunakan kendaraan dinasnya berangkat ke kantor.

"Selama cuti pun kita nggak libur sama sekali. Masih ada piket terus pelayanan. Jadi kalau ada kegiatan atau perintah mendadak dari pusat kan masa Covid-19 harus cepat tanggap," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Masyarakat Diminta Waspada, 5 Orang Meninggal akibat DBD di Banyumas

Masyarakat Diminta Waspada, 5 Orang Meninggal akibat DBD di Banyumas

Regional
Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Regional
Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Regional
Kasus DBD di Demak Tinggi, Bupati Ingatkan Masyarakat Fogging Bukanlah Solusi Efektif

Kasus DBD di Demak Tinggi, Bupati Ingatkan Masyarakat Fogging Bukanlah Solusi Efektif

Regional
Stok Vaksin Hewan Penular Rabies di Sikka Semakin Tipis

Stok Vaksin Hewan Penular Rabies di Sikka Semakin Tipis

Regional
BBWS Pemali Juana Ungkap Solusi Banjir Pantura Jateng: Harus Keluarkan Sedimen dan Perkuat Tanggul

BBWS Pemali Juana Ungkap Solusi Banjir Pantura Jateng: Harus Keluarkan Sedimen dan Perkuat Tanggul

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com