Setelah itu, Ngasirah yang berstatus selir pun harus memanggil anak-anaknya sendiri dengan sebutan "ndoro" atau majikan.
Panggilan ini juga berlaku untuk putra-putri kandungnya yang berjumlah delapan orang, termasuk RA Kartini.
Sebaliknya, putra-putri Ngasirah juga diharuskan memanggil Ngasirah dengan sebutan "Yu" yang merupakan panggilan untuk perempuan yang bekerja sebagai abdi dalem.
Meski demikian, RA Kartini menolak memanggil ibu kandungnya dengan sebutan "Yu".
Pun karena Ngasirah tidak lagi berhak tinggal di rumah utama Kabupaten melainkan tinggal di bagian belakang Pendapa, membuat RA Kartini lebih sering memilih tinggal dengan sang ibu.
Sumber:
gondokusumankec.jogjakota.go.id
grid.id
regional.kompas.com
bali.tribunnews.com